• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT Dinilai Salah Paham

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 November 2021 - 10:08
in Headline
Bupati Banyumas

Tangkapan layar cuplikan video saat Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan pernyataan terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala wilayah. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT salah paham.

Sebab OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik suap. Definisi suap itu dalam Undang Undang Tipikor disebut menerima hadiah atau janji.

BacaJuga:

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

“Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan (red) pidana selesai,” kata Novel menanggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad itu melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha dilihat, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga : Cuplikan Video Pernyataan Tentang OTT KPK Viral, Begini Penjelasan Bupati Banyumas

Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap. Bila diketahui terima, petugas tinggal melakukan tangkap tangan dan ambil bukti-buktinya.

Maka itu, Novel menilai pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait OTT itu misinterpretasi. Lantaran tindakan tangkap tangan sudah pasti dilakukan kepada seorang penerima suap.

“Kalau dibilang: ‘sebelum di OTT dicegah dulu’, itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan,” ujar Novel.

Baca Juga : KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif terkait OTT di Riau

Pernyataan kepala daerah itu justru dianggap membocorkan tindakan OTT. Novel pun berpesan bahwa jika tidak mau terjaring tangkap tangan, maka harus berintegritas. “Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap,” imbuh Novel.

Sebuah video singkat memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial.

Achmad Husein meminta, jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu. Setelah video itu viral, dia kemudian memberi klarifikasi.

“Saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,” kata Achmad Husein. (dan)

Tags: Bupati BanyumasKPKott kpk

Berita Terkait.

bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.