• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 November 2021 - 18:49
in Daerah
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Sumbagtim berhasil menggagalkan Penyelundupan Miras Ilegal sebanyak 1.021 koli (10.515 botol), dengan perkiraan total kerugian negara sekitar Rp16.874.325.000,00. Penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama yang baik antara Bea Cukai Tanjungpandan, Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Kepulauan Riau, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai serta Singapore Customs.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan, pada Selasa (16/11/2021), mengungkapkan penindakan miras ilegal tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 November 2021 lalu di halaman kantor sebuah ekspedisi di Tanjungpandan. Penindakan ini merupakan langkah sinergi dan pengawasan berlapis antara Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, dan Bea Cukai Tanjungpandan dengan Singapore Customs.

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

“Penindakan ini berawal dari informasi Singapore Customs kepada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai bahwa ada kapal kayu yang membawa miras ilegal dari luar negeri memasuki wilayah perairan Indonesia, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan upaya penindakan. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.021 koli (10.515 botol) miras yang tidak dilekati pita cukai, dengan perkiraan total kerugian negara sekitar Rp16.874.325.000,00,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tak hanya dengan instansi penegak hukum di dalam negeri, Bea Cukai juga menjalin kerja sama dengan instansi kepabeanan di berbagai negara, salah satunya ialah dengan Singapore Customs.

Menurut Jerry, barang ilegal tersebut bukan ditujukan untuk konsumsi di Pulau Belitung, melainkan tujuan akhir barang adalah Jakarta. Pulau Belitung hanya dijadikan tempat transit untuk mengelabui para petugas dan menggunakan modus kapal roro dengan alat angkut perusahaan ekspedisi. Aksi penyelundupan ini melanggar UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU no 17 Tahun 2006 dan UU no 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU no 39 Tahun 2007.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan kegiatan dimaksud. Bea Cukai Tanjungpandan akan terus proaktif melakukan pengawasan atas pemasukan barang-barang ilegal di Pulau Belitung dan kami berharap masyarakat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Jerry pun menyampaikan apresiasinya kepada Singapore Customs, “Kami berterima kasih juga kepada Singapore Customs yang telah menyampaikan informasi dan kami berharap akan terus terjalin kerja sama yang baik antara dua instansi kepabeanan ini, khususnya kolaborasi dalam fungsi pengawasan dan pertukaran data. Semoga sinergi yang telah terjalin memberikan dampak baik dalam optimalisasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector, karena kami menyadari bahwa Bea Cukai tidak dapat berjalan sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.” (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras IlegalSumbagtimTanjungpandan

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.