• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tersangka Kasus Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 16:27
in Nusantara
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Vanessa Angel dan keluarganya di kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Antara)

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Vanessa Angel dan keluarganya di kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa.

Tubagus Joddy telah menjalani pemeriksaan pertama pada, Senin (8/12/2021), pada waktu yang sama forensik juga dilakukan kepolisian pada kendaraan.

BacaJuga:

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah saksi-saksi lain. Hasilnya, dalam gelar perkara kasus ini kemudian dinyatakan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejari Jombang pada, Rabu (10/11/2021) kemarin.

“Yang bersangkutan (Tubagus Joddy) langsung ditahan di Mapolres Jombang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Dalam kasus tersebut, sang sopir dijerat Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

“Kita juga menerapkan pelanggaran Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana dalam kejadian kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Gatot.

“Maka pelaku bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. Yang bersangkutan kita tetapkan pelanggaran dua pasal,” tambahnya.

Vanessa dan sang suami, Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jomo (Jombang-Mojokerto), Kamis (4/11/2021). Sementara tiga orang lainnya, yakni anak, asisten, dan sopir, mengalami luka-luka.

Awalnya, kendaraan yang ditumpangi Vanessa itu melaju dari arah Jakarta. Setiba di Km 673+300/A ruas Tol Jomo, kendaraan menabrak pembatas beton sebelah kiri. Kendaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat. (dan)

Tags: kecelakaanSopirTersangkatol jombangVanessa Angel

Berita Terkait.

sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04
Seto
Nusantara

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Andra-Soni
Nusantara

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.