• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan Olivia Nathania Tersangka Kasus Rekrutmen CPNS

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 15:03
in Megapolitan
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). ANTARA

Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Iya kemarin hasil gelar perkara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian seperti dikutip Antara, Kamis (11/11/2021).

BacaJuga:

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Iya betul, sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik Pasal 378 (KUHP),” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil ke tahap penyidikan. “Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia), kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan. “Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan,” ujarnya.

Olivia dan suaminya, Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B atau 4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan ataupun Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. (mg2)

Tags: olivia nathaniaPenipuan Seleksi CPNSPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.