• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSP: Tidak Boleh Lagi Ada Penyelewengan Dana Otsus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 November 2021 - 22:50
in Nasional
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menerangkan tidak boleh ada lagi penyelewengan, korupsi, atau pungli dalam penyaluran dana otonomi khusus(otsus) untuk menjamin efektifitas program pembangunan Papua dan Papua Barat.

Jaleswari mengatakan perihal tersebut dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, di Jayapura, Kamis, sebagaimana siaran pers KSP.

BacaJuga:

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

“Kita harus yakinkan ke depan dana otsus harus memberikan dampak terhadap Papua tidak hanya pembangunan fisik saja, namun juga pembangunan manusianya,” ucap Jaleswari, seperti dikutip Antara, Kamis (11/11/2021).

Pernyataan Jaleswari menanggapi kritik yang menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan program otonomi khusus selama 20 tahun belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, yang terlihat dari skor Indeks Pembangunan Masyarakat(IPM) Papua yang turun 0.40 poin dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.

Jaleswari menyampaikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan mekanisme pencegahan korupsi melalui Stranas PK yang dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi otsus ke depan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021- 2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki tata mengurus pemerintah. Sehingga dibutuhkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi otsus ke depan.(mg4)

Tags: dana otsus papuaJaleswari PramodhawardaniKSP

Berita Terkait.

Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31
Jemaah-Haji
Nasional

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00
Prabowo
Nasional

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:09
Prabowo-Subianto
Nasional

Prabowo: Saya Bertanggung Jawab Kalau Bangsa Ini Lapar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18
Cerdas Cermat Empat Pilar
Nasional

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35
ikn
Nasional

Jakarta Masih Ibu Kota, DPR: IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.