• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 19:20
in Nusantara
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan atas barang penindakan pada periode tertentu secara kontinyu di berbagai daerah.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu bersama perwakilan MPC Kantor Pos Tanjung Morawa memusnahkan barang tidak dikuasai yang tergolong sebagai barang peka waktu, seperti makanan olahan, buah, dan pangan lainnya.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang tidak diurus izin dari Karantina Pertanian, oleh pemilik barang. Sehingga dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

Sementara, Bea Cukai Bandung kembali memusnahkan barang milik negara hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan selama periode 2021.

Firman memaparkan bahwa barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 2.415.781 batang, tembakau iris sebanyak 13.571 bungkus, minuman keras ilegal sebanyak 120 botol, serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape dan EET sebanyak 1.022 botol, sex toys sebanyak 1.041 pcs, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 pcs, serta pakaian sebanyak 1.412 pcs.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipecahkan, dipotong, digilas, dibakar, serta ditimbun. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan nilai jual,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa Bea Cukai Malili juga melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.208.460, serta 10 botol miras ilegal. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021. “Kami berharap, melalui rangkaian kegiatan pemusnahan ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.