• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 19:20
in Daerah
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan atas barang penindakan pada periode tertentu secara kontinyu di berbagai daerah.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu bersama perwakilan MPC Kantor Pos Tanjung Morawa memusnahkan barang tidak dikuasai yang tergolong sebagai barang peka waktu, seperti makanan olahan, buah, dan pangan lainnya.

BacaJuga:

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang tidak diurus izin dari Karantina Pertanian, oleh pemilik barang. Sehingga dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

Sementara, Bea Cukai Bandung kembali memusnahkan barang milik negara hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan selama periode 2021.

Firman memaparkan bahwa barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 2.415.781 batang, tembakau iris sebanyak 13.571 bungkus, minuman keras ilegal sebanyak 120 botol, serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape dan EET sebanyak 1.022 botol, sex toys sebanyak 1.041 pcs, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 pcs, serta pakaian sebanyak 1.412 pcs.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipecahkan, dipotong, digilas, dibakar, serta ditimbun. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan nilai jual,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa Bea Cukai Malili juga melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.208.460, serta 10 botol miras ilegal. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021. “Kami berharap, melalui rangkaian kegiatan pemusnahan ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36
gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51

OLAHRAGA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Olahraga

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 18:41

INDOPOSCO.ID – Satu langkah penting telah dilewati Sumaya. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di semifinal nomor Women’s Single...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5460 shares
    Share 2184 Tweet 1365
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.