• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Dengan Rencana Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau Baru

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 November 2021 - 20:13
in Ekonomi
Ilustrasi

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri berfokus di bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Tasikmalaya serta wilayah Malang bersama dengan Pemerintah Daerah setempat lakukan pembahasan serta diskusi terkait rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai senantiasa hadir di masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, serta pemanfaatan wilayah perindustrian di bidang hasil tembakau. Kali ini Bea Cukai di wakili Bea Cukai Tasikmalaya serta Bea Cukai Malang yang adakan diskusi terkait KIHT tersebut.

“Pada beberapa hari lalu, kami diundang Pemda setempat untuk berdiskusi serta sosialisasi kebijakan pembentukan KIHT di wilayah Garut dan Malang. Perlu kami sampaikan, KIHT ini menyediakan berbagai kemudahan, baik di bidang perizinan, kegiatan berusaha dan lain sebagainya, sehingga perlu dilakukan komunikasi dengan pengusaha rokok ilegal agar dapat bergabung ke dalam KIHT,” ungkap Firman.

Pemilihan KIHT di wilayah Garut serta Malang tidak serta merta merupakan pemilihan secara acak oleh pemerintah daerah setempat. Bea Cukai diwakili Bea Cukai Tasikmalaya memilih Kabupaten Garut karena menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar dan terbaik di Jawa Barat. Hal tersebut yang menjadikan tembakau Garut menjadi komoditas yang sangat menarik bagi para perusahaan rokok baik yang perusahaan rokok besar maupun perusahaan rokok kecil.

Sementara itu, di wilayah Malang, Bea Cukai Malang mengadakan FGD terkait rencana pembentukan KIHT bersama dengan beberapa perwakilan pengusaha rokok Malang, asosiasi Gaperoma serta Formasi dan juga akademisi dari Universitas Brawijaya.

“KIHT adalah kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. Pembentukan KIHT diharapkan menjadi solusi untuk pemberantaran rokok illegal yang sedang marak dimasa pandemi ini. Selain itu diharapkan juga KIHT memiliki manfaat ekonomi yang besar dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutup Firman.(ipo)

Tags: Bea CukaiKawasan Industrirokok ilegal
Previous Post

Bea Cukai Giat Jalin Sinergi untuk Tingkatkan Ekspor Produk Dalam Negeri

Next Post

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Related Posts

bri
Ekonomi

BRI Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Melalui Tanam Mangrove dan Kelola Limbah Plastik

Rabu, 5 November 2025 - 21:52
BP-TAPERA
Ekonomi

FLPP 2025 Tembus 213 Ribu Unit, BP Tapera Genjot Penyaluran dengan Inovasi dan Kredit Perumahan

Rabu, 5 November 2025 - 13:26
RUN-OK
Ekonomi

Pasar Modal Ajak Masyarakat Rasakan Sinergi Sehat Fisik dan Keuangan

Rabu, 5 November 2025 - 11:55
ANTAM
Ekonomi

Hari ini, Harga Emas Antam Turun ke Rp2,26 Juta per Gram

Rabu, 5 November 2025 - 10:58
bank-syariah
Ekonomi

KNEKS: Dana Sosial Syariah Bisa Jadi Solusi di Tengah Tantangan Ekonomi

Rabu, 5 November 2025 - 10:13
17622595932042811008705796574515
Ekonomi

Ekonomi Indonesia pada Kuartal III Diprediksi Tumbuh di Atas 5 Persen

Rabu, 5 November 2025 - 01:27
Next Post
Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.