• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Dengan Rencana Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau Baru

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 19:10
in Ekonomi
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri berfokus di bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Tasikmalaya serta wilayah Malang bersama dengan Pemerintah Daerah setempat lakukan pembahasan serta diskusi terkait rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai senantiasa hadir di masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, serta pemanfaatan wilayah perindustrian di bidang hasil tembakau. Kali ini Bea Cukai di wakili Bea Cukai Tasikmalaya serta Bea Cukai Malang yang adakan diskusi terkait KIHT tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

“Pada beberapa hari lalu, kami diundang Pemda setempat untuk berdiskusi serta sosialisasi kebijakan pembentukan KIHT di wilayah Garut dan Malang. Perlu kami sampaikan, KIHT ini menyediakan berbagai kemudahan, baik di bidang perizinan, kegiatan berusaha dan lain sebagainya, sehingga perlu dilakukan komunikasi dengan pengusaha rokok ilegal agar dapat bergabung ke dalam KIHT,” ungkap Firman.

Pemilihan KIHT di wilayah Garut serta Malang tidak serta merta merupakan pemilihan secara acak oleh pemerintah daerah setempat. Bea Cukai diwakili Bea Cukai Tasikmalaya memilih Kabupaten Garut karena menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar dan terbaik di Jawa Barat. Hal tersebut yang menjadikan tembakau Garut menjadi komoditas yang sangat menarik bagi para perusahaan rokok baik yang perusahaan rokok besar maupun perusahaan rokok kecil.

Sementara itu, di wilayah Malang, Bea Cukai Malang mengadakan FGD terkait rencana pembentukan KIHT bersama dengan beberapa perwakilan pengusaha rokok Malang, asosiasi Gaperoma serta Formasi dan juga akademisi dari Universitas Brawijaya.

“KIHT adalah kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. Pembentukan KIHT diharapkan menjadi solusi untuk pemberantaran rokok illegal yang sedang marak dimasa pandemi ini. Selain itu diharapkan juga KIHT memiliki manfaat ekonomi yang besar dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutup Firman.(ipo)

Tags: Bea CukaiKawasan Industrirokok ilegal

Berita Terkait.

bc
Ekonomi

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 11:21
gadai
Ekonomi

Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas

Selasa, 22 September 2026 - 02:20
mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Makin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27
Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 14:38
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.