• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan pada Perayaan Puncak HANTARU 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 November 2021 - 16:50
in Nasional
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (08/11/2021).

Melalui tema “Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak”, telah dilakukan penanaman sekitar 5.000 pohon di empat titik di kawasan Cikoneng, Cikoneng Tekukur, Rawa Gede, dan Cisuren, serta pembangunan 100 sumur resapan di Kampung Negasari.

BacaJuga:

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Usai menanam bibit pohon secara simbolis, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, berkata saat diwawancarai bahwa penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan kali ini, menjadi salah satu langkah konkret dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Ia juga menegaskan bahwa Perpres tersebut menghasilkan adanya konsolidasi dari berbagai pihak terkait kebijakan Jabodetabek-Punjur.

“Yang jelas, ini (Perpres Jabodetabek-Punjur -red) butuh kerja sama lintas sektor sangat krusial. Koordinasi ini ada pada Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur. Tahap berikutnya kita ajak kolaborasi bareng-bareng pihak provinsi untuk jadi kesepakatan bersama,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Masih terkait bahasan kawasan Puncak, Surya Tjandra juga berkata bahwa para pihak terkait diharapkan dapat memulai dalam pengaturan tata ruang, baik tata ruang di darat dan di laut. “Harus menyatu tata ruang darat dan tata ruang laut. Sama halnya tata ruang untuk kawasan hutan dan kawasan non hutan. Kita tidak mau membeda-bedakan lagi pekerjaan yang punya tugas sektoral masing-masing. Namun meski begini, bukan berarti tidak bisa kerja sama, harus bisa kerja sama,” terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, yang juga turut hadir dalam puncak peringatan HANTARU 2021. Ia berkata bahwa kolaborasi penanganan dalam program Jabodetabek-Punjur tak hanya melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan komunitas.

Lebih lanjut, Budi Situmorang menjelaskan bahwa pihak komunitas yang turun langsung dalam menanam, yaitu terdiri dari komunitas yang berada dalam kawasan hutan, yang masuk ke dalam kawasan hutan sosial. “Kita sudah sepakat hingga tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mengambil kepemimpinan untuk menyelamatkan kawasan Puncak (termasuk dalam program Jabodetabek-Punjur –red),” pungkasnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN atas langkah pasti dalam melakukan penghijauan di daerah Jabodetabek-Punjur, khususnya kawasan Puncak. Ia juga berharap beberapa kawasan hutan terus senantiasa berada dalam lini kewenangan pemerintah sehingga tetap terjaga dan tidak berdampak terhadap lingkungan.

Bupati Bogor, Ade Yasin, juga berharap bahwa seiring dengan makin berkembangnya kawasan Puncak sehingga beberapa kawasan yang ada saat ini harus benar-benar dijaga.

“Jika ada HGU (Hak Guna Usaha) yang akan habis maka harus cepat-cepat dilakukan langkah selanjutnya, diambil alih oleh negara atau dilanjutkan. Jadi segera dikembalikan sesuai fungsinya, seperti tidak dieksploitasi di luar fungsi. Itulah mengapa kami butuh kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” jelas Ade Yasin.

Sebagai informasi, pohon yang telah ditanam dapat dipantau pertumbuhannya, sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Pantauan dapat dilakukan pada tautan Stupet.pengendalian.id/sihero.(wib)

Tags: HANTARU 2021Kementerian ATR/BPNmenanam

Berita Terkait.

kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.