• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MenKopUKM Siapkan Regulasi Koperasi Multi Pihak Bagi Para Startup dan Platform Co-Op

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 November 2021 - 20:00
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan satu regulasi yang mendukung bagi model baru seperti startup atau platform co-op, yakni Koperasi Multi Pihak.

“Berkat dorongan berbagai pihak, saat ini regulasinya sudah siap dalam bentuk Peraturan Menteri. Dengan Permen ini, milenial yang ingin membuat startup atau platform co-op tidak perlu lagi berkecil hati,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada rangkaian acara Koperasi Fest Calling the Future, yang diselenggarakan Indonesian Consortium Cooperatives Innovation (ICCI), secara daring, Selasa (9/11).

BacaJuga:

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Teten bercerita, pernah salah satu startup datang minta arahan bagaimana perusahaan rintisannya bila dibuat koperasi. Setelah diterangkan bahwa semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, dengan pengambilan keputusan 1 orang 1 suara, yang bersangkutan tidak jadi memilih koperasi.

“Hal itu bisa dipahami, bagaimana peran kepeloporan dalam sosok entrepreneur atau istilahnya di dunia startup adalah hustler, tidak terakomodasi dengan baik. Niat baik mereka untuk melibatkan para partner, worker dan bahkan user menjadi anggota bisa menjadi simalakama,” papar MenkopUKM.

Oleh karena itu, lanjut Teten, dengan Koperasi Multi Pihak hal ini bisa disolusikan dengan cara mengelompokkannya. Misalnya, satu koperasi di dalamnya ada kelompok entrepreneur, kelompok worker, kelompok investor, kelompok partner, dan kelompok user.

“Lalu, pengambilan keputusannya menggunakan pola proportional right voting, sehingga wajar dan adil bagi semuanya. Praktik semacam ini berkembang luas di negara-negara lain,” jelas MenKopUKM.

Teten menambahkan, karena melihat manfaatnya, mulai tahun ini akan mengadopsi model ini menjadi salah satu pendekatan dalam modernisasi koperasi di Indonesia. “Kuncinya adalah bagaimana inovasi pada model bisnis didukung dengan skema kelembagaan dan keanggotaan yang tepat sehingga memberi manfaat besar bagi seluruh stakeholder,” ulas Teten.

Teten menyebutkan, apa yang diusung ICCI dengan model Koperasi Platform atau Koperasi Startup ini sangat inline dengan agenda KemenkopUKM. Intinya, bagaimana mengenalkan wajah baru koperasi kepada generasi milenial.

“Agenda utama kami saat ini adalah membangun koperasi modern. Koperasi modern ini ditandai dengan inovasi model bisnis, adopsi teknologi, kolaborasi multi pihak, pengelolaan profesional, serta memiliki koefisien tumbuh tinggi yang memberi manfaat besar kepada anggotanya,” papar MenKopUKM.

Bagi Teten, keberadaan startup telah memberi dampak luar biasa bagi ekonomi digital di tanah air. Apa-apa sekarang dikerjakan secara digital dan dihadirkan melalui ponsel dalam berbagai bentuk aplikasi. “Koperasi juga harus demikian, menghadirkan aneka kreativitas dan inovasi dalam aplikasi digital,” tandas Teten.

Teten menggarisbawahi bahwa keberadaan generasi muda ini tentu saja mendisrupsi berbagai pola lama yang ada. “Diharapkan, dengan berbagai ide dan kreativitas, generasi muda dapat melahirkan berbagai terobosan baru di bidang ekonomi, bisnis dan koperasi,” tukas MenkopUKM.
*Muda, Kreatif, dan Inovator*

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite ICCI Firdaus Putra mengapresiasi kerjasama ICCI dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta kolaborasi intensif dengan KemenKopUKM menyambut suara generasi muda untuk kemudian mendorong apa yang namanya Koperasi Fest dalam sebuah model baru.

“Hal ini terkait erat dengan bagaimana ekonomi digital di Indonesia tumbuh, dan juga bagaimana generasi milenial mendominasi struktur demografi kita. Sehingga, dalam kaitan seperti itu kita membutuhkan wajah yang baru, wajah yang segar,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, di tubuh koperasi digital, disanalah para talenta muda, kreatif, dan inovator bisa merealisasikan dan mewujudkan berbagai visi serta ide, untuk pengembangan koperasi di masa depan.

Firdaus menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dimana para peserta bisa mengikuti sesi pitching bisnis. Yakni, sebuah kompetisi ide yang di dalamnya bisa beradu model bisnis untuk dipresentasikan kepada dewan juri. ICCI memberikan total hadiah sebesar Rp25 juta, untuk para partisipan yang menjuarai kompetisi tersebut.

Nantinya, ide-ide bisnis atau pun model-model yang dipresentasikan akan dipilih untuk dilanjutkan dengan inkubasi bisnis lebih lanjut.

“Rangkaian kegiatan ini didesain agar apa-apa yang sudah dideliver peserta, mulai dari ide, menjadi sebuah model bisnis, agar kemudian terwujud realisasi menjadi sebuah model baru Platform Koperasi,” pungkas Firdaus. (wib)

Tags: co-opKemenKopUKMKoperasiMenKopUKM Teten MasdukiplatformStart-up

Berita Terkait.

menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28
Budianto-Chandra
Ekonomi

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:09
Penumpang-Pesawat
Ekonomi

FKBI Usul PPN Tiket Pesawat Dipangkas di Tengah Kenaikan Fuel Surcharge

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:18
Mata-Uang
Ekonomi

Tekanan Eksternal Mengganas, Rupiah Melemah di Tengah Alarm Krisis Energi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:47
Belanja
Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.