• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 November 2021 - 18:00
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka terus melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bea Cukai di berbagai daerah kembali melaksanakan berbagai penindakan dengan mengusung tema Gempur Rokok Ilegal. Diwakili Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Pontianak dan juga Bea Cukai Bekasi, kali ini Bea Cukai berhasil menindak lebih dari setengah juta batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal ini masih menjadi prioritas Bea Cukai di tahun 2021. Dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat, hasil intelijen serta pemanfaatan DBHCHT membuat penindakan rokok ilegal kali ini berjalan maksimal.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

“Dengan menggunakan informasi dari masyarakat serta adanya dukungan dari pemerintah daerah khususnya pemanfaatan DBHCHT daerah, kami berhasil melakukan 4 penindakan di wilayah yang berbeda. Mulai dari Bekasi, Jepara, Demak hingga Pontianak berhasil kami amankan dari peredaran rokok ilegal,” ungkap Firman.

Penindakan pertama datang dari wilayah Jepara serta Demak dimana Bea Cukai Kudus yang menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada sebuah minibus serta truk yang memuat rokok ilegal. Dengan barang bukti 120.000 batang rokok ilegal dari wilayah Demak dan 240.000 batang rokok dari wilayah Jepara, menjadi torehan manis Bea Cukai Kudus dalam memberantas rokok ilegal.

Penindakan kemudian bergeser ke wilayah Bekasi, dimana Bea Cukai Bekasi bersama Pemkot Bekasi melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha rokok di berbagai kecamatan wilayah Kota Bekasi. Dari hasil penelusuran, tim Bea Cukai Bekasi bersama aparat penegak hukum lain mengamankan sekitar 140.000 batang rokok yang melanggar hukum.

Penindakan kemudian bergeser ke Pulau Kalimantan, tepatnya di wilayah Siantan, Kalimantan Bagian Barat. Bea Cukai Pontianak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menargetkan pedagang-pedagang di wilayah Siantan. Dengan melakukan penelitian, pemantauan hingga penindakan atas rokok ilegal yang ditemukan, Bea Cukai Pontianak menjadi salah satu kantor yang ikut serta menggalakan Gempur Rokok Ilegal secara nasional.

“Melalui seluruh rangkaian kegiatan di masing-masing wilayah ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya. Selain merugikan keuangan Negara, rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk jaga terus Indonesia dan terus gaungkan Gempur Rokok Ilegal,” tutup Firman.(ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegal

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.