• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Kembali Periksa 6 Saksi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 12:58
in Nasional
KPK Sita Sejumlah Uang dan Alat Elektronik

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Hari ini (8/11/2021) enam orang saksi diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2017,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/11/2021).

BacaJuga:

Bukan Sekadar Upacara, Kemerdekaan Mengingatkan ASN pada Arti Sebuah Pengabdian

Mensyukuri 81 Tahun Kemerdekaan, Merawat Indonesia dengan Kepedulian dan Gotong Royong

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Saksi-saksi, yang dipanggil adalah para pelaksana di Dindikbud Provinsi Banten yakni Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi dan Moammar Yasser.

Sebelumnya, Selasa (26/10/2021) tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi yakni Kepala SMAN 8 Kota Tangsel, Imam Supingi, dan Farid Nurdiansyah, dari pihak swasta.

Pada, Senin (25/10/2021), tim penyidik KPK telah memeriksa pemilik lahan SMKN 7 Tangsel, Sofia M. Sujudi Rassat dan dari pihak swasta, Suyadi.

Untuk diketahui, sejumlah saksi saksi dari Dindikbud Banten telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Para saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Selain itu, Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selain itu Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: DindikbudKPKlahanPeriksaSMKN 7 Tangsel

Berita Terkait.

panrb
Nasional

Bukan Sekadar Upacara, Kemerdekaan Mengingatkan ASN pada Arti Sebuah Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27
abdul
Nasional

Mensyukuri 81 Tahun Kemerdekaan, Merawat Indonesia dengan Kepedulian dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17
aher
Nasional

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23
nusron
Nasional

Menteri ATR/BPN Pastikan Pemerintah Siapkan Lahan Huntap-Huntara Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:06
tito
Nasional

Mendagri Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:35
Upacara-HUT-ke-81-RI
Nasional

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3829 shares
    Share 1532 Tweet 957
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.