• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Awas Penumpang Gelap yang Memanfaatkan Keterbukaan Informasi Publik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 November 2021 - 20:17
in Nusantara
Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Hilman. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, hal itu memotong birokrasi dan masuk pada kemudahan pelayanan publik.

Namun, pemerintah diminta untuk waspada pada penumpang gelap yang memanfaatkan Undang-undang (UU) No 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

“Jangan sampai ada penumpang gelap dalam UU No 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Harus dicermati bahwa UU 14 itu agar tidak digunakan untuk kepentingan kelompok dan orang-orang tertentu,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Hilman, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Pemprov Banten Komitmen Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Dia menuturkan, keterbukaan informasi publik bagian pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih selama ini, alat untuk menyampaikan informasi dibiayai negara.

“Selain itu dirasakan badan publik yang anggarannya dari negara. Penting keterbukaan informasi publik dirasakan masyarakat Kalau tidak terbuka, siapa yang akan merasakan dampaknya. Tapi bagi masyarakat akan terasa dampaknya,” papar Hilman.

Sehingga, pemerintah wajib melakukan inovasi dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Mengingat, hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Maka KI penting mengadopsi terobosan dengan digitalisasi. Ketika masyarakat mudah mengakses informasi, maka kesejahteraan akan dirasakan,” ungkapnya. (son)

Tags: Bantenketerbukaan publikkomisi informasi

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.