• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kekerasan Seksual Naik, MASIKA ICMI Desak RUU PKS Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 09:21
in Headline
Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Majelis Sinergi Kalam, Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (Masika – ICMI) Hardini Puspasari mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan. Sebab, jumlah korban kekerasaan seksual yang menimpa anak perempuan Indonesia terus meningkat.

“Mereka (korban kekerasan seksual) harus kehilangan masa depannya. Kelompok rentan ini harus mendapatkan perlindungan, seperti yang diamanatkan UUD NKRI 1945,” ujar Hardini Puspasari melalui gawai, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Ia menyebut, kebanyakan berjenis kelamin perempuan dan anak. Dan sebagai warga negara, mereka memiliki hak bebas dari ancaman dan kekerasan berhubungan dengan hak atas perlindungan dan hak atas keadilan.

“Kekerasan seksual seolah-olah wajar dialami oleh perempuan. Akibatnya, viktimisasi berulang terhadap korban terjadi di banyak wilayah di Indonesia,” terangnya.

“Dan wacana moralitas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya korban memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan, pemulihan, pemenuhan rasa keadilan, dan jaminan ketidakberulangan,” imbuhnya.

Di masa pandemi Covid-19, menurut dia, jumlah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak terutama lewat media internet meningkat secara signifikan. Bahkan menempati ranking kedua setelah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Ia menambahkan, dibutuhkan komitmen dari orang sekitar untuk memberikan dukungan bagi korban dan memberikan sanksi yang menjeratkan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaku. Pasalnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual saat ini kurang menjadi perhatian publik.

“Budaya Patriarki yang melekat pada diri masyarakat masih kuat dan belum ada UU yang menjadi dasar bagi penegakan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual bagi perempuan dan anak di Indonesia,” jelasnya.

“Sehingga kaum perempuan selalu diposisikan sebagai manusia kelas dua di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menuturkan, sebagai salah satu organisasi cendekiawan muslim Masika ICMI meminta percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Agar bisa digunakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

“Pengesahan RUU PKS ini juga untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelakunya,” katanya.

Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Sementara pada 2020, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Sedangkan di 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dengan jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.(nas)

Tags: kekerasanMASIKA ICMInaikpksRUUseksual

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2591 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.