• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pentingnya Atur Kecepatan Mobil saat Bawa Anak Kecil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 12:38
in Gaya Hidup
kecepatan mobil

Ilustrasi (drbeurkens.com)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan bahwa pengendara yang membawa anak kecil harus selalu memperhatikan kecepatan kendaraan yang dibawanya untuk keselamatan sang anak yang ada di dalam kendaraan.

“Ketika ada anak kecil, bahwa kecepatan yang ideal adalah 60-80km/h,” ungkap Sony Susmana kepada ANTARA dikutip Jumat (5/11/2021).

BacaJuga:

Lebih dari 1.000 Perempuan Ramaikan Great Eastern Women’s Run 2026, Bawa Semangat Sehat hingga Aksi Sosial

RS Tria Dipa Perkuat Kedaulatan Kesehatan Indonesia lewat Teknologi CT Scan dan Cathlab

Komentar Idol HYBE kepada Sesama Anggota CORTIS Tuai Kritik Tajam

Baca Juga : Kecelakaan Vanessa Angel, Pengamat: Hati-hati Rasa Kantuk Itu Fatal

Selain itu, anak-anak juga diwajibkan duduk dengan car seat atau children seat mereka dan hal yang terpenting untuk keselamatan bersama dalam penggunaan safety belt yang wajib digunakan oleh seluruh penumpang yang ada di dalam kendaraan tanpa terkecuali.

“Anak kecil wajib duduk di children seat dan semua penumpang harus menggunakan safety belt tanpa terkecuali serta posisinya itu harus duduk meski dia tidur ataupun sedang capek,” kata dia.

Baca Juga : Ini Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Vanessa Angel saat Kecelakaan

Kecepatan yang harus dijaga oleh sang driver juga memastikan keamanan seluruh penumpang yang ada di dalamnya. Meski jalan yang dilalui itu kosong bukan berarti bisa menginjak gas lebih dalam tanpa memikirkan orang-orang yang ada di dalamnya.

Penggunaan sabuk keamanan juga sudah diatur oleh Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 dalam pasal 106 ayat (6) yang mengatur bahwa pengemudi dan penumpang mobil yang berada di samping sopir wajib menggunakan sabuk keamanan.

Jika nantinya kedapatan tidak mematuhi peraturan yang sudah dibuat, maka sang pemilik kendaraan akan dikenakan denda dengan kurungan penjara paling lama mencapai satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu. (mg2)

Tags: Kecepatan Mobilotomotiftips

Berita Terkait.

Women-Run
Gaya Hidup

Lebih dari 1.000 Perempuan Ramaikan Great Eastern Women’s Run 2026, Bawa Semangat Sehat hingga Aksi Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:01
RS Tria Dipa Perkuat Kedaulatan Kesehatan Indonesia lewat Teknologi CT Scan dan Cathlab
Gaya Hidup

RS Tria Dipa Perkuat Kedaulatan Kesehatan Indonesia lewat Teknologi CT Scan dan Cathlab

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:05
corbis
Gaya Hidup

Komentar Idol HYBE kepada Sesama Anggota CORTIS Tuai Kritik Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:06
bang
Gaya Hidup

Penyelidikan Bang Si Hyuk dari HYBE Mengalami Perkembangan Besar Setelah Putusan Pengadilan yang Menghebohkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:07
diet
Gaya Hidup

Diet Ekstrem Seulgi Red Velvet Demi Pertahankan Berat Badan Tuai Kritik Netizen

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:04
METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste
Gaya Hidup

METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:47

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    24763 shares
    Share 9905 Tweet 6191
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.