• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Vanessa Angel saat Kecelakaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 21:16
in Nasional
Vanessa Angel saat Kecelakaan

Kondisi kendaraan Pajero warna putih milik Vanessa Angel. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian masih mendalami kecepatan kendaraan yang ditumpangi aktris Vanessa Angel dan keluarganya saat melintas tol Jombang – Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang.

Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman kecepatan kendaraan tersebut diperkirakan 100 kilometer/jam. Itu dilihat berdasarkan kondisi mobil setelah kecelakaan.

BacaJuga:

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

“Untuk kecepatan mobilnya masih didalami lagi, tapi melihat kondisi mobil pasca kecelakaan, diperkirakan di atas 100 kilometer per jam,” kata Latif Usman di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Bayi Vanessa Kini Dirawat di RS Kertosono

Dari penelusuran sejauh ini diduga saat itu sopir membanting stir ke arah kiri dan akhirnya menabrak pembatas tol. “Sopir ngantuk banting ke kiri nabrak pembatas tol sebelah kiri,” tuturnya.

Saat kejadian Vanessa dan suaminya duduk di sebelah kiri. Sehingga keduanya mengalami luka parah dan meninggal dunia.

“Jadi yang luka parah itu sebelah kiri, yang kebetulan suaminya duduk di depan, Vanessa di belakangnya jadi parah, jadi dua meninggal,” imbuh Latif.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal yakni Vanessa Angel dan Bibi. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. (dan)

Tags: kecelakaanPolda JatimPolriVanessa Angel
Berita Sebelumnya

Akselerasi Kemajuan Pertanian, Mentan Kukuhkan Pengurus Jaringan Pertanian Nasional

Berita Berikutnya

15 Orang Hanyut Akibat Banjir Bandang Kota Batu dan Banjir Kota Malang

Berita Terkait.

17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
Banjir Bandang Kota Batu

15 Orang Hanyut Akibat Banjir Bandang Kota Batu dan Banjir Kota Malang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.