• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Terlibat Proyek Fiktif Rp4,4 Miliar, Eks Kacab Perusahaan BUMN Terjerat Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:32
in Headline
Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kepala Cabang (Kacab) anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yakni PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon terjerat korupsi. Modus yang dilakukan dengan pengadaan proyek fiktif yang diduga menelan kerugian Rp4,489.400.213.

Dalam kasus ini, ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya JRA (51) sebagai eks Kacab PT. BKI Cabang Cilegon dan MW (40) sebagai PT. Indo Cahaya Energi (ICE) yang merupakan pihak ketiga yang melakukan kontrak dengan PT. BKI.

BacaJuga:

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

MW saat ini masih dilakukan pengejaran dan dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditetapkan tersangka setelah memenuhi alat bukti dengan memeriksa 18 saksi dan dua ahli audit.

Sementara JKA, ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Jakarta. Penahanan dilakukan lantaran ada indikasi kabur. Mengingat, tersangka tidak kooperatif.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus ini terungkap atas pelaporan yang dilakukan internal PT. BKI pusat. Dari audit internal, ada temuan penggunaan anggaran tahun 2016 yang tidak sesuai.

Ada tiga kegiatan yang diduga fiktif, yaitu pembangunan CSR-drainage, salak landslide assessment and mitigation dan brine line repair di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.

“Modus, tersangka yang menjabat Kepala Cabang PT. BKI Cilegon mencairkan dana perusahaan dan melaksanakan CSR digunakan proyek betonisasi ke pihak ketiga. Faktanya betonisasi sudah dilakukan dengan alokasi dana desa dari APBD dan APBN. Di sini letak proyek fiktifnya,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Sebagai Kacab PT. BKI Cabang Cilegon yang ditrasfer dana oleh PT. BKI pusat, JKA tidak melakukan verifikasi terhadap proyek yang dilakukan kerja sama dengan PT. ICE. Padahal setiap invoice yang diajukan, selalu dibayarkan.

Selain itu, JKA telah menerima uang cash back dari PT. ICE sebanyak Rp590 juta. Uang itu dinikmati demi kepentingan pribadi.

“Jenis usaha tidak berdasar pada AD/ART BKI. Prosedur kontrak tidak sesuai, tidak melakukan verifikasi, cash back lebih Rp500 juta dengan kontrak. Telah terlihat niat jahat,” jelasnya.

Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Hendy menerangkan, penyelidikan terhadap kasus korupsi pada perusahaan BUMN ini kurang lebih setahun.

“Penyelidikan setahun lebih, menunggu hasil audit BPKP 10 bulan karena adanya kerugian keuangan negara,” terangnya.

Di sisi lain, penangkapan terhadap tersangka sekitar bulan September.

“Lidik 2019, penyidikan 2020. Ditangkap satu bulan dari sekarang, bulan September. Karena tidak kooperatif dan kita temukan di Jakarta dan dilakukan penangkapan,” tutupnya. (son)

Tags: BUMNfiktifkorupsiproyek

Berita Terkait.

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Headline

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 18:37
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Headline

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Rabu, 16 September 2026 - 16:24
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Headline

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 15:33
menkeu
Headline

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:30
ilustrasi korupsi
Headline

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

Rabu, 16 September 2026 - 09:10
rini
Headline

SKB 3 Menteri Diterbitkan: Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.