• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Terlibat Proyek Fiktif Rp4,4 Miliar, Eks Kacab Perusahaan BUMN Terjerat Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:32
in Headline
Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kepala Cabang (Kacab) anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yakni PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon terjerat korupsi. Modus yang dilakukan dengan pengadaan proyek fiktif yang diduga menelan kerugian Rp4,489.400.213.

Dalam kasus ini, ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya JRA (51) sebagai eks Kacab PT. BKI Cabang Cilegon dan MW (40) sebagai PT. Indo Cahaya Energi (ICE) yang merupakan pihak ketiga yang melakukan kontrak dengan PT. BKI.

BacaJuga:

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Salah Sebut Nama Desa saat Panen Udang, Prabowo Kelakar Bakal Reshuffle Zulhas

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

MW saat ini masih dilakukan pengejaran dan dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditetapkan tersangka setelah memenuhi alat bukti dengan memeriksa 18 saksi dan dua ahli audit.

Sementara JKA, ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Jakarta. Penahanan dilakukan lantaran ada indikasi kabur. Mengingat, tersangka tidak kooperatif.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus ini terungkap atas pelaporan yang dilakukan internal PT. BKI pusat. Dari audit internal, ada temuan penggunaan anggaran tahun 2016 yang tidak sesuai.

Ada tiga kegiatan yang diduga fiktif, yaitu pembangunan CSR-drainage, salak landslide assessment and mitigation dan brine line repair di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.

“Modus, tersangka yang menjabat Kepala Cabang PT. BKI Cilegon mencairkan dana perusahaan dan melaksanakan CSR digunakan proyek betonisasi ke pihak ketiga. Faktanya betonisasi sudah dilakukan dengan alokasi dana desa dari APBD dan APBN. Di sini letak proyek fiktifnya,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Sebagai Kacab PT. BKI Cabang Cilegon yang ditrasfer dana oleh PT. BKI pusat, JKA tidak melakukan verifikasi terhadap proyek yang dilakukan kerja sama dengan PT. ICE. Padahal setiap invoice yang diajukan, selalu dibayarkan.

Selain itu, JKA telah menerima uang cash back dari PT. ICE sebanyak Rp590 juta. Uang itu dinikmati demi kepentingan pribadi.

“Jenis usaha tidak berdasar pada AD/ART BKI. Prosedur kontrak tidak sesuai, tidak melakukan verifikasi, cash back lebih Rp500 juta dengan kontrak. Telah terlihat niat jahat,” jelasnya.

Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Hendy menerangkan, penyelidikan terhadap kasus korupsi pada perusahaan BUMN ini kurang lebih setahun.

“Penyelidikan setahun lebih, menunggu hasil audit BPKP 10 bulan karena adanya kerugian keuangan negara,” terangnya.

Di sisi lain, penangkapan terhadap tersangka sekitar bulan September.

“Lidik 2019, penyidikan 2020. Ditangkap satu bulan dari sekarang, bulan September. Karena tidak kooperatif dan kita temukan di Jakarta dan dilakukan penangkapan,” tutupnya. (son)

Tags: BUMNfiktifkorupsiproyek

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29
zulhas
Headline

Salah Sebut Nama Desa saat Panen Udang, Prabowo Kelakar Bakal Reshuffle Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:19
Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah
Headline

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28
Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.