• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 4 November 2021 - 00:46
in Nasional
KKP

Sejumlah asosiasi perikan mengadukan keluhan terkait PP Nomor 85/2021 ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021). Foto : indoposco.id/Nelly Situmorang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masalah klasik, potret kemiskinan yang tak kunjung lekang dari wajah nelayan, berbanding lurus dengan problem regulasi yang tak pernah usai di dunia usaha perikanan Indonesia. Bagaimana tidak, tiap ganti rezim pemimpin, maka akan muncul aturan dan regulasi, yang dinamakan produk pejabat baru. Alih-alih untuk memperbaiki citra dari pejabat terdahulunya, tapi nyatanya malah membuat kelemut baru pada dunia usaha perikanan yang menjadi mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebut saja, produk KKP teranyar yang kembali menuai protes sejumlah masyarakat perikanan tanah air, Peraturan Pemerintah Nomor 85/2021 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Perikanan. Tidak cukup sekadar mogok bekerja seminggu, nelayan demo di berbagai wilayah, sampai menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BacaJuga:

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

“Zaman Nyai Rorokidul (era Menteri KP Susi Pusjiastuti, red) dulu kita semua sudah pada mati suri, datang era sekarang (Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono, red) ternyata lebih parah. Entah siapa yang menjadi penasehat menteri dan pejabatnya, yang membuat regulasi seperti ini. Kalau PP 85 diberlakukan, kami memilih untuk tidak berusaha lagi,” kaya Raymon dari Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan ‘Samudra Bestari’ asal Probolinggo, saat diterima Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021).

Selain asosiasi dari Probolinggo, ada puluhan asosiasi lainnya yang ikut ambil bagian pada kesempatan tersebut. Seperti Asosiasi Perikanan Terpadu (Aspertadu),Himpunan Nelayan Purse Sein Nusantara (HNPN), Komunitas Maritim Indonesia (Komari), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia, dan banyak lagi. Lebih dari 35 asosiasi dan hampir mencapai 60 orang perwakilan dari berbagai asosiasi tersebut datang menyuarakan keluh kesahnya. Inti dari keluhan hampir sama menolak PP 85 dan turunannya.

“Kesulitan kami dengan kebijakan pemerintah yang baru tidak hanya kesulitan dan keberatan, serta membayar PHP, tapi juga kesulitan memahami apa maunya pemerintah untuk kami selaku pemilik usaha yang membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan. Saat bukan cuma bayar PNBP. kami tak mampu, membeli BBM saja kami sudah bingung karena naik sampai Rp12.500 di Sibolga per liter,” ungkap Solah Hamonangan Daulay, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan.

Keluhan lain terkait PP 85/2021 adalah pemberlakuan kebijakan yang baru sosialisasi tersebut, ternyata langsung diimplementasikan di lapangan. Salah satu contohnya, ketika pelaku usaha mengajukan perubahan SIUP (surat izin usaha perikanan) saat ini sudah ditolak.

“Peraturannya baru diundangkan, dan diketerangan akan diberlakukan 2023, tapi nyatanya ketika mengajukan perubahan SIUP baru-baru ini, sudah ditolak dan disuruh konsorsium dengan korporasi minim 5.000 GT dalam satu SIUP. Padahal rata-rata kapal Indonesia hanya 70 GT,” timpal Raymon lagi.

Menanggapi keluhan pengusaha asal Probolinggo tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menerangkan, masih uji coba.

“Masih uji coba, tapi kalau SIUP baru, pada awal tahun ini, penangkapan terukur sudah dilaksanakan. Maka otomatis nggak bisa realisasikan kapalnya. Makanya dari sekarang, kita sudah minta uji coba penerapan, tapi kalau pemohon tidak mau, tetap boleh dengan surat pernyataan dengan segala konsekwensinya,” urai Zaini.

Tanggapan Zaini tersebut dinilai ‘ngawur’ oleh para pengusaha. Bahkan Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin mengaku geram melihat kebijakan pemerintah yang menyengsarakan nelayan.

“Saya belum lama ini kunjungan ke Cirebon, dan sudah bicara dengan MenKP (Wahyu Sakti Trenggono, red) lewat telepon. Saya mengira akan terjadi perubahan, ternyata belum, kalau lewat menteri tidak ada perubahan, berarti lewat presiden,” ujarnya dengan nada kesal.

Gus Muhaimin juga menggambarkan kalau kebijakan memaksakan kenaikan PNBP yang berujung pada polemik di lapangan hanya sebagai alat pencitraan buat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pasalnya, MenKP tidak dibebankan target seperti yang dituangkan lewat kebijakan yang dianggap menyengsarakan nelayan dan pengusaha perikanan tersebut.

“Tidak ada target yang memaksakan KKP sebesar itu, sehingga memberatkan nelayan. Kami akan menindaklanjuti, dan akan kembali sampaikan ke Menteri Trenggono. Penting untuk dicatat kebijakan MenKP justru menguntungkan pihak luar (asing, red). Harus menjadi catatan, yakin tanpa demo harus ada perubahan. Kalau nggak ada perubahan ya Madura Raya tadi (demo, red),” pungkasnya bersemangat membesarkan hati pengusaha yang datang mengadu dan berkeluh kesah. (ney)

Tags: kelautanKKPnelayanperikanan

Berita Terkait.

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.