INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut kedatangan Supiat (21), asal Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Setibanya di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Jakarta, Supiat didampingi Kepala BP3MI Banten untuk menjalani pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis pascaevakuasi dari jaringan sindikat internasional.
“Alhamdulillah, hari ini Supiat bersama saya. Dia ditemani Kepala Balai BP3MI Banten ke Kantor KP2MI,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan primer dan penanganan transit di Jakarta selesai difasilitasi pemerintah, Kementerian P2MI telah mematangkan jadwal kepulangan Supiat menuju kampung halamannya di Kalimantan Tengah.
Sesuai komitmen awal pemerintah untuk memberikan pelindungan berlapis dan bebas biaya, Supiat tidak akan dibiarkan melakukan perjalanan domestik sendirian.
“Insya Allah, besok akan pulang ke Kalteng melalui Palangkaraya. Nanti ada dari petugas kita BP3MI Kalsel jemput dan diantar sampai di rumahnya,” jelas Mukhtarudin.
Petugas di lapangan akan menggunakan kendaraan operasional dinas untuk memastikan Supiat tiba dengan selamat di hadapan keluarganya di Barito Selatan.
Mukhtarudin pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang bergerak cepat dalam mengamankan dan melaporkan kasus ini hingga korban bisa diselamatkan.
“Alhamdulillah, terima kasih semua pihak, KBRI maupun masyarakat yang menginformasikan kepada kita,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)


















