• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Larang Konser di Momentum Nataru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 November 2021 - 10:40
in Nusantara
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang masyarakat menggelar konser dalam merayakan momentum natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2022 mendatang.

Pelarangan dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.

BacaJuga:

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, pemerintah sudah menyepakati tidak ada cuti dan libur pada momentum Nataru. Hal itu sebagai antisipsi terjadinya penumpukan pengunjung di tempat wisata.

“Untuk Natal dan Tahun Baru sudah disepakati tidak ada cuti, libur tambahan guna menekan pengunjung liburan,” katanya kepada media, Kamis (4/11/2021).

Sebagai pengamanan, pihaknya akan menurunkan tiga pleton pasukan Satpol PP guna menjaga keamanan dan menertibkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk mengantisipasi ini, Satpol PP dan Satgas Covid-19 tetap akan ada patroli gabungan. Kita siapkan tiga peleton. Prokes di tempat wisata,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Kusna, pemberian sanksi kepada masyarakat belum masuk kategori yang berat, masih sanksi ringan dan sedang.

“Kalau sanksi masih normatif saja, kita humanis saja. Standar prokes tetap, masyarakat sudsh divaksin jangan mengabaikan prokes. Kapasitasnya 50 persen di ruangan,” paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat dilarang menggelar konser dan euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru.

“Jangan, konser harus ada izin. Kalau malam patroli gabungan. Kita Level 3 tapi menuju level 2,” tegasnya. (son)

Tags: KonserPemkot Serangsatpol pp

Berita Terkait.

paulus
Nusantara

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.