• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menyebarkan Semangat Pelayanan Prima dari Disdukcapil Padang Pariaman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 23:19
in Nasional
disdukcapil padang pariaman

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa (kedua kiri), saat peninjauan di Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kamis (4/11/2021). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil meraih kategori Pelayanan Prima pada evaluasi tahun 2019 dan 2020. Namun usaha untuk optimalisasi pelayanan masih diperlukan, misalnya dengan membangun Mal Pelayanan (MPP).

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi hasil yang diraih Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman. Diah mengungkapkan semangat pelayanan prima harus bisa ditularkan kepada instansi pelayanan publik lainnya serta mendorong Pemkab Padang Pariaman agar dapat menyelenggarakan MPP.

BacaJuga:

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

“MPP wajib dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, ini juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” ujar Diah saat peninjauan di Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kamis (4/11/2021).

Meski belum memiliki MPP yang merupakan pusat layanan terintegrasi, Pemkab Padang Pariaman menyediakan 65 layanan kependudukan yang dapat di akses oleh masyarakat baik secara tatap muka maupun melalui halaman website dukcapil.padangpariamankab.go.id. Kini terjadi penurunan pengunjung karena banyak layanan yang beralih ke daring. Pelayanan meningkat 200 antrian tatap muka meningkat menjadi 700 permohonan secara online yang dapat diakses melalui gawai dan webiste.

Baca Juga: Disdukcapil DKI Layani Transgender Ingin Ganti Identitas

Di Kantor Disdukcapil, terdapat sejumlah fasilitas penunjang lainnya antara lain, Anjungan Dukcapil Mandiri, Co-working space, ruang prisma, mobil pelayanan, dukcapil ceria park, serta layanan penunjang lainnya. Tak henti disitu, Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman berinovasi dengan aplikasi NAGITA “Nagari Go Digital”.

Inovasi tersebut memberikan pelayanan dukcapil secara daring melalui aplikasi dan terhubung dengan 103 nagari sejak Oktober 2019. Selain itu, masyarakat bisa mengakses Layanan call center online 24 jam dan melacak sejauh mana berkas sudah diajukan.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyambut baik arahan dan masukan tersebut. “Sasaran pelayanan publik telah kita tuangkan dalam RPJMD dan selalu kita gaungkan guna mewujudkan pelayanan publik optimal,” ujar Suhatri.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2021, telah ada sebanyak 46 MPP yang diresmikan dan telah beroperasi. Pada lingkup Provinsi Sumatra Barat terdapat dua MPP yang telah beroperasi, yaitu di Kota Padang dan Kota Payakumbuh.

Sementara sebanyak delapan kabupaten dan kota yang telah menandatangani komitmen pembentukan MPP di Sumatra Barat, adalah Kota Pariaman, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto. (arm)

Tags: diah natalisaDisdukcapilkabupaten padang pariamankementerian panrbPelayanan Publik

Berita Terkait.

Penghargaan
Nasional

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05
Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50
bca
Nasional

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:11
dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.