• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:23
in Ekonomi
bea cukai Musnahkan Barang

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan dan penindakan atas barang-barang yang peredarannya tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada periode tertentu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan kosmetik impor Toko Bebas Bea yang kedaluwarsa.

“Pemusnahan ini berlangsung di gudang PT Aura Cantik, dengan jumlah produk yang dimusnahakan sebanyak 979, merk SK-II dan La Prairie. Perusahaan ini merupakan pengelola dan distributor produk-produk kosmetik impor ke Toko Beba Bea di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” papar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

BacaJuga:

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Survei Ipsos 2026: Kemudahan Jadi Alasan Utama Masyarakat Pilih Bank Digital

Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Sekadar Efek Global, Ekonomi Domestik Ikut Disorot

Firman menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai atas pengawasan terhadap barang-barang impor di Toko Bebas Bea, sekaligus pelayanan bagi pengguna jasa yang aktif bersinergi dan melaporkan pengelolaan barang impor yang tak habis dijual sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 tentang Toko Bebas Bea.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik juga laksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode Juli 2019 – Mei 2021. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Gresik dan Lamongan, Kanwil DJKN Jatim I, Satpol PP, Kejari, serta Polres setempat.

“Adapun jenis barang yang akan dimusnahkan yaitu 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM); 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT); 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SPM); 16 bungkus tembakau iris; 1,5 liter vape; 267,516 liter MMEA; 8 botol, 1 kantong, 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired); serta 6 buku dan majalah eks kepabeanan,” ujar Firman.

Firman mengungkapkan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta meminimalisir kerugian dari peredarannya. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaikepabeananMusnahkan Barang

Berita Terkait.

Belanja
Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:44
Transaksi
Ekonomi

Survei Ipsos 2026: Kemudahan Jadi Alasan Utama Masyarakat Pilih Bank Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:42
Mata-Uang
Ekonomi

Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Sekadar Efek Global, Ekonomi Domestik Ikut Disorot

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:01
Perbaikan-Jalan
Ekonomi

Jasa Marga Maksimalkan Tim Preservasi demi Kelancaran Arus Libur Panjang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00
Fajar-Wibhiyadi
Ekonomi

Surveyor Indonesia Perkuat TICC untuk Kawal Transportasi Aman dan Berkelanjutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:49
Program TJSL
Ekonomi

PLN EPI dan Bahtera Adhiguna Hidupkan Ekonomi Sirkular di Kawasan Wisata Pesisir

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.