• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:23
in Ekonomi
bea cukai Musnahkan Barang

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan dan penindakan atas barang-barang yang peredarannya tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada periode tertentu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan kosmetik impor Toko Bebas Bea yang kedaluwarsa.

“Pemusnahan ini berlangsung di gudang PT Aura Cantik, dengan jumlah produk yang dimusnahakan sebanyak 979, merk SK-II dan La Prairie. Perusahaan ini merupakan pengelola dan distributor produk-produk kosmetik impor ke Toko Beba Bea di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” papar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

BacaJuga:

Perry Warjiyo Mendadak Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

PLN EPI Siapkan Biomassa Indonesia Masuk Era Hidrogen Rendah Karbon

One Stop Drilling Solution Jadi Senjata Pertamina Drilling Perkuat Ketahanan Energi

Firman menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai atas pengawasan terhadap barang-barang impor di Toko Bebas Bea, sekaligus pelayanan bagi pengguna jasa yang aktif bersinergi dan melaporkan pengelolaan barang impor yang tak habis dijual sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 tentang Toko Bebas Bea.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik juga laksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode Juli 2019 – Mei 2021. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Gresik dan Lamongan, Kanwil DJKN Jatim I, Satpol PP, Kejari, serta Polres setempat.

“Adapun jenis barang yang akan dimusnahkan yaitu 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM); 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT); 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SPM); 16 bungkus tembakau iris; 1,5 liter vape; 267,516 liter MMEA; 8 botol, 1 kantong, 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired); serta 6 buku dan majalah eks kepabeanan,” ujar Firman.

Firman mengungkapkan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta meminimalisir kerugian dari peredarannya. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaikepabeananMusnahkan Barang

Berita Terkait.

perry
Ekonomi

Perry Warjiyo Mendadak Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13
epi
Ekonomi

PLN EPI Siapkan Biomassa Indonesia Masuk Era Hidrogen Rendah Karbon

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:23
driling
Ekonomi

One Stop Drilling Solution Jadi Senjata Pertamina Drilling Perkuat Ketahanan Energi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:40
farmasi
Ekonomi

Produk Farmasi Indonesia Kantongi Potensi Transaksi Rp34 Miliar di Pameran Kesehatan Internasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:11
apski
Ekonomi

Kementerian UMKM Gandeng Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:22
smk
Ekonomi

Kemendikdasmen: Revitalisasi SMK Harus Selaras dengan Kebutuhan Industri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2940 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.