• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:23
in Ekonomi
bea cukai Musnahkan Barang

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan dan penindakan atas barang-barang yang peredarannya tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada periode tertentu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan kosmetik impor Toko Bebas Bea yang kedaluwarsa.

“Pemusnahan ini berlangsung di gudang PT Aura Cantik, dengan jumlah produk yang dimusnahakan sebanyak 979, merk SK-II dan La Prairie. Perusahaan ini merupakan pengelola dan distributor produk-produk kosmetik impor ke Toko Beba Bea di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” papar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

BacaJuga:

“Jemput Berkah” BCA Syariah Hadir di BCA Expo 2026, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PLN Icon Plus Sabet 2 Penghargaan Top GRC 2026

Sumur Sepinggan V-7 Dioptimalkan, Produksi PHKT Tembus 710 BOPD

Firman menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai atas pengawasan terhadap barang-barang impor di Toko Bebas Bea, sekaligus pelayanan bagi pengguna jasa yang aktif bersinergi dan melaporkan pengelolaan barang impor yang tak habis dijual sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 tentang Toko Bebas Bea.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik juga laksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode Juli 2019 – Mei 2021. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Gresik dan Lamongan, Kanwil DJKN Jatim I, Satpol PP, Kejari, serta Polres setempat.

“Adapun jenis barang yang akan dimusnahkan yaitu 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM); 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT); 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SPM); 16 bungkus tembakau iris; 1,5 liter vape; 267,516 liter MMEA; 8 botol, 1 kantong, 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired); serta 6 buku dan majalah eks kepabeanan,” ujar Firman.

Firman mengungkapkan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta meminimalisir kerugian dari peredarannya. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaikepabeananMusnahkan Barang

Berita Terkait.

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

“Jemput Berkah” BCA Syariah Hadir di BCA Expo 2026, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Ekonomi

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PLN Icon Plus Sabet 2 Penghargaan Top GRC 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:23
Sumur Sepinggan V-7
Ekonomi

Sumur Sepinggan V-7 Dioptimalkan, Produksi PHKT Tembus 710 BOPD

Sabtu, 12 September 2026 - 11:12
Brantas Abipraya Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Raih 4 Top GRC Awards 2026
Ekonomi

Brantas Abipraya Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Raih 4 Top GRC Awards 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:00
BCA Expo Jabodetabek 2026: KPR Mulai 1,23 Persen, KKB 1,80 Persen, KSM 5,69 Persen
Ekonomi

BCA Expo Jabodetabek 2026: KPR Mulai 1,23 Persen, KKB 1,80 Persen, KSM 5,69 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 10:54
Kantor BPJPH RI
Ekonomi

Produk Halal Impor Masuk Indonesia, IBSW Soroti Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 12 September 2026 - 06:38

OLAHRAGA

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania
Olahraga

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

INDOPOSCO.ID - Duel panas sarat gengsi mempertemukan Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada pekan ke-2 Super League 2026/2027 di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.