• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Buruh Bijak Sikapi Kenaikan Upah 2022

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 21:30
in Nasional
kenaikan upah

Buruh garmen tengah bekerja. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menuturkan, kenaikan upah minimum (UM) 2022 hak para buruh. Wajar, apabila mereka menuntut kenaikan UM 2022. Sebab, tahun 2021 (tahun ini) tidak ada kenaikan UM.

“Kalau buruh minta kenaikan UM 2022 itu wajar, kan tahun ini tidak ada kenaikan,” ujar Rahmad Handoyo melalui gawai, Minggu (31/10/2021).

BacaJuga:

KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siap Layani Commuter Line 12 Kereta

15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA, Tandai Babak Baru Transformasi Layanan Keagamaan

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

Kendati demikian, kenaikan UM harus menyesuaikan kondisi pengusaha. Sebab, menurut Rahmad, pandemi Covid-19 berdampak besar pada perekonomian nasional. Saat ini saja kondisi perekonomian baru saja pada tahap penyesuaian.

“Kalau bicara angka kenaikan UM semua pihak (buruh dan pengusaha serta pemerintah) harus bijak. Meskipun kasus melandai, pandemi saat ini belum reda. Perekonomian kita juga masih pada tahap penyesuaian dan perbaikan,” terangnya.

Untuk itu, dikatakan Rahmad, besaran UM harus dibicarakan dalam dialog bersama antara pemerintah, buruh dan pengusaha. Pasalnya, untuk menemukan angka kenaikan UM yang ideal menurut semua pihak sangatlah sulit.

“Dialog menjadi identik bangsa kita, untuk menemukan titik temu. Keinginan kenaikan harus diwujudkan, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha,” katanya.

“Tidak mungkin kenaikan UM, pokoknya dan harus naik sekian. Kata kuncinya harus dialog buruh dan pengusaha. Apapun kami memahami keinginan buruh, apalagi tahun ini tidak ada kenaikan UM,” imbuhnya.

Lebih jauh Rahmad mengungkapkan, pemerintah berencana akan menaikan UM 2022. Apalagi saat ini perekonomian nasional mulai tumbuh. Kendati, belum sesuai harapan. “Perekonomian kita belum pulih. Pemerintah sudah komitmen menerima keinginan buruh untuk menaikkan UM,” ujarnya.

“Meskipun secara ideal kenaikan UM belum menyenangkan semua pihak (buruh dan pengusaha), kita harap pemerintah bisa memfasilitasi buruh dan pengusaha agar ada titik temu terkait kenaikan UM 2022,” imbuhnya. (nas)

Tags: buruhDPRKenaikan Upah

Berita Terkait.

AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siap Layani Commuter Line 12 Kereta

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:33
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA, Tandai Babak Baru Transformasi Layanan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:27
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.