• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

NTT Miliki Banyak Produk Bernilai Kekayaan Intelektual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:17
in Daerah
kekayaan intelektual

Rombongan Direktur Paten Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham saat mengunjungi Dekranasda NTT. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Dede Mia Yusanti menyatakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki produk-produk bernilai kekayaan intelektual yang sangat bagus.

“Memang tidak bisa ditipu, NTT itu indah, produk-produknya bernilai kekayaan intelektual sangat luar biasa,” kata Dede saat mengunjungi kantor Dekranasda NTT, di Kupang seperti dikutip Antara, Kamis (28/10/2021) pagi. Dalam kesempatan itu, Dede juga memuji kantor Dekranasda NTT yang bergaya toko pameran.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Ia menyatakan kalau tenun ikat dari setiap kabupaten di NTT memiliki corak dan pewarna alam tradisional yang sangat beragam dan sulit ditemukan di daerah lain. Dalam kesempatan itu, Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM ini juga melihat aksesoris wanita yang dibuatkan dari corak kain tenun, sabun, sampo, kondisioner, hand sanitizer dibuatkan dari bahan mentah garam, miniatur-miniatur menujukan profil unggulan daerah masing-masing di NTT.

Dede berharap agar produk-produk yang sudah dipajang itu, wajib didaftarkan perlindungan patennya. Mengingat sekarang marak pihak-pihak yang secara sengaja datang berkunjung kemudian menjiplak dan mengklaim sebagai miliknya.

“Untuk itu harapan saya kepada jajaran Kanwil Kumham NTT, harus mendorong dan memfasilitasi setiap permohonan yang diajukan Dekranasda lebih tepatnya KIK Komunal yang dimiliki,” ujar dia.

Sebab lanjut dia jika suatu produk KIK Komunal dan mengantongi sertifikat IG maka akan diberikan tanda/kode yang menunjukkan keaslian hak kepemilikannya. Maka produk itu bisa dipromosikan, diproduksi dan dijual dan orang lain tidak bisa mengklaimnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dekranasda NTT Julie Laiskodat mengatakan bahwa hampir semua produk yang dipajang dan dijual di kantor Dekranasda NTT itu sudah didaftarkan secara legal dan sementara berproses dengan difasilitasi Kanwil Kemenkumham NTT.

Istri dari Gubernur NTT Viktor B Laiskodat itu menargetkan sampai akhir 2022 ini, tenun ikat 22 kabupaten/kota di NTT sudah mendapatkan perlindungan hukum. “Tujuannya, tidak ada lagi pihak luar yang mem-‘printing’ untuk kepentingan usahanya, jika ada maka pihaknya akan layangkan surat gugatan,” ujar dia. (wib)

Tags: kekayaan intelektualKemenkumhamntt

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.