• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Temukan 20 Pinjol Diduga Ilegal di Tendean Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:05
in Nasional
KemenkopUKM
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sistem Pinajaman Online (Pinjol) yang diduga ilegal ditemukan di Jalan Tendean, Jakarta oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

Dalam temuannya itu, terdapat satu gedung dan dipakai oleh 20 koperasi Pinjol. Koperasi itu dinilai ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku tentang sistem koperasi simpan pinjam (KSP).

BacaJuga:

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Deputi Perkoperasian pada Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, tim melakukan penelusuran pada tanggal 26 Oktober 2021. Penelusuran itu disesuaikan dengan alamat koperasi Pinjol yang diduga ilegal.

“Di gedung ini digunakan 20 koperasi yang didirikan 2021, artinya baru beberapa waktu bahkan belum cukup memiliki izin usaha koperasi simpan pinjam,” katanya saat ekspose secara virtual, Kamis (28/10/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, disinyalir 20 koperasi itu dibentuk oleh satu orang. Pelaku itu berinisial JS dan kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Bahkan, disinyalir JS juga mendirikan koperasi di luar yang 20 ini. Koperasi itu didirikan di tempat yang berbeda dan diduga ilegal.

“Ini bahkan disinyalir dibentuk oleh satu orang yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Selain itu, ada dugaan 20 koperasi itu dibuatkan akta notaris oleh satu notaris. Padahal dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 15 tahun 2021, setiap koperasi harus dipangpang papan nama koperasi di tempatnya.

“Kami dapatkan informasi notaris yang mencatatkan akta pemberian untuk 20 koperasi ini juga satu orang,” terangnya. (son)

Tags: KemenKopUKMpinjolpinjol ilegal

Berita Terkait.

rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.