• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Temukan 20 Pinjol Diduga Ilegal di Tendean Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:05
in Nasional
KemenkopUKM
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sistem Pinajaman Online (Pinjol) yang diduga ilegal ditemukan di Jalan Tendean, Jakarta oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

Dalam temuannya itu, terdapat satu gedung dan dipakai oleh 20 koperasi Pinjol. Koperasi itu dinilai ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku tentang sistem koperasi simpan pinjam (KSP).

BacaJuga:

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Deputi Perkoperasian pada Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, tim melakukan penelusuran pada tanggal 26 Oktober 2021. Penelusuran itu disesuaikan dengan alamat koperasi Pinjol yang diduga ilegal.

“Di gedung ini digunakan 20 koperasi yang didirikan 2021, artinya baru beberapa waktu bahkan belum cukup memiliki izin usaha koperasi simpan pinjam,” katanya saat ekspose secara virtual, Kamis (28/10/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, disinyalir 20 koperasi itu dibentuk oleh satu orang. Pelaku itu berinisial JS dan kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Bahkan, disinyalir JS juga mendirikan koperasi di luar yang 20 ini. Koperasi itu didirikan di tempat yang berbeda dan diduga ilegal.

“Ini bahkan disinyalir dibentuk oleh satu orang yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Selain itu, ada dugaan 20 koperasi itu dibuatkan akta notaris oleh satu notaris. Padahal dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 15 tahun 2021, setiap koperasi harus dipangpang papan nama koperasi di tempatnya.

“Kami dapatkan informasi notaris yang mencatatkan akta pemberian untuk 20 koperasi ini juga satu orang,” terangnya. (son)

Tags: KemenKopUKMpinjolpinjol ilegal

Berita Terkait.

kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Nasional

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:46
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Nasional

Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:06
BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI
Nasional

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36
Menteng-Kleb
Nasional

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.