• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pilkades Serentak Selesai, Sekda Serang Beri Imbauan untuk Calon Kades

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:49
in Nusantara
pilkades

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para calon kepala desa (cakades) dan tim sukses (timses) harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 31 Oktober 2021. Sehingga, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu tidak terjadi perpecahan atau permusuhan antar masyarakat.

“Pilkades tetap dilaksanakan tanggal 31 Oktober. Pokoknya seluruh calon kepala desa tim sukses harus siap menang dan harus siap kalah. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik di desa itu, harus didukung tidak boleh ada perpecahan,” tegas Entus, Rabu, (27/10/2021).

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Bahkan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang ini memastikan melakukan pengamanan khusus atas pemetaan desa yang melaksanakan pilkades rawan akan konflik dengan melibatkan unsur Polri dan TNI. “Untuk desa-desa yang rawan sudah dipetakan nanti makanya dalam pilkades ini kita melibatkan unsur Polri, TNI bisa membantu kami memtakan mana-mana desa di anggap rawan. Ibu Bupati Serang juga pada saatnya pilkades memerintahkan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan pilkades. Kita akan melakukan upaya yang terbaik supaya menjaga kondusifitas daerah kita,” ungkap Entus.

Baca Juga : Calon Kades yang Sudah Meninggal Itu Menang Telak di Pilkades Lebak

Selain itu, Entus menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), para camat dan seluruh pihak yang membantu dalam percepatan vaksinasi di 144 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. “Tetapi apabila sampai dengan 31 Oktober masih ada warga yang belum di vaksin itu tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam pilkades ini,” katanya.

Akan tetapi, Entus mengharapkan dengan masih adanya waktu jika warga, pelaksana pilkades seperti panitia, calon kades diharapkan mereka sudah di vaksin. “Kecuali bagi pemilih kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum di vaksin, sekali lagi saya tegaskan tidak menghilangkan hak poliktiknya,” tandasnya.

Sedangkan terkait politik uang yang dilakukan para calon kades, Entus berharap tidak terjadi di Pilkades Serentak di Kabupaten Serang. Artinya, pesta demokrasi harus di maknai bahwa masyarakat ini punya kesempatan untuk menentukan pimpinan di tingkat desa sesuai dengan aspirasinya, sesuai dengan penilaiannya mana yang terbaik menurut masyarakat jangan di dasarkan pada hal-hal lain.

“Kemudian juga kita harapkan berdemokrasi di desa ini supaya lebih dewasa lagi, kita lihat barangkali dari sisi leadership, kompetensinya, bagaimana dia bermasyarakat selama ini, itu yang barangkali menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh masyarakat di jadikan pimpinan di desa,” jelas Entus.

Kendati begitu, jika kedapatan ada yang melakukan politik uang tentunya sanksi sudah di atur. Adapun jika menyangkut pidana panitia pengawas (panwas) yang akan menangani pelanggaran tersebut. “Panitia lebih kepada administrasi, kalau ada pelanggaran biar panwas yang bekerja apakah nanti bisa diselesaikan di tingkat panwas atau lanjut ke aparat penegak hukum,” papar Entus.

“Kita menerima laporan saja, tapi sifatnya dari pemda tidak menghendaki adanya politik uang, adanya hal-hal mengganggu keharmonisan hidup bermasyarakat di desa dengan adanya pilkades ini. Tetap persatuan, kesatuan, silaturahmi persaudaraan itu harus menjadi nomor satu, tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sesaat dalam pilkades ini,” tukas Entus. (yas)

Tags: cakadeskabupaten serangpilkades serentak

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.