• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Natal, Pemerintah Siapkan Rencana Pengendalian Mobilitas Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 01:37
in Nasional
natal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pada Selasa (26/10). (Kementerian Perhubungan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian pergerakan masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Jakarta, Selasa, Menhub menarangkan bahwa antisipasi perlu dilakukan mengingat upaya pemerintah dalam mengatur kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.
“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lai,n yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” ucap Budi Karya dalam keterangannya.

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal, baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan di masa libur Natal dan tahun baru, yakni sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus penyakit yang kini melanda hampir seluruh dunia ini.

“Kegiatan berskala besar dan luas, seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan, biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.

Muhadjir mengatakan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghilangkan cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Hari Sabtu.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan pihaknya telah mengatur kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk mempersiapkan kebijakan dan tahap antisipasi menghadapi libur Natal dan tahun baru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap genting, ialah mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Rakor tersebut berjalan secara daring dan luring, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan dimoderatori oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi, yakni Kemenhub, Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri dan dishub. (mg4)

Tags: mobilitas masyarakatnatalpemerintah

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6997 shares
    Share 2799 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.