• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Ilegal Berbahaya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:35
in Nusantara
Bea Cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencegah beredarnya barang illegal yang berbahaya bagi perekonomian negara, Bea Cukai Jayapura kembali melaksanakan kegaitan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang statusnya telah ditetapkan oleh pengadilan pada hari Senin (25/10) lalu. Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura serta perwakilan pemerintah daerah lainnya menjadi kegiatan sinergi antar instansi demi berantas barang berbahaya di wilayah Jayapura.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman yang menyalahi aturan, serta beberapa paket hasil penindakan operasi pasar Bea Cukai Jayapura beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman dari Pos Lalu Bea berupa dua paket part senjata, 1 paket busur dan anak panah, 70 buah sex toys yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kemudian hasil operasi pasar berupa 47 botol miras dan 91 kaleng miras illegal tanpa izin. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dihancurkan serta dibakar agar merusak nilai fungsi barang yang dimaksud,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, dengan adanya pemusnahan ini, Bea Cukai Jayapura menunjukan keseriusan dan komitmen dalam menjaga Indonesia dari beredarnya barang illegal. Bea Cukai Jayapura juga senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberi tahu Bea Cukai jika ada sesuatu yang mencurigakan.

“Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Bea Cukai Jayapura atas penyelesaian barang tegahan yg harus diketahui oleh Publik. Pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, serta meningkatkan sinergi antar instansi dalam mengamankan Indonesia,” tutup Edy. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai Jayapurapemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

416 Lowongan Dibuka, Harita Nickel dan Pemprov Malut Perluas Akses Kerja Talenta Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43
Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.