• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Ilegal Berbahaya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:35
in Nusantara
Bea Cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencegah beredarnya barang illegal yang berbahaya bagi perekonomian negara, Bea Cukai Jayapura kembali melaksanakan kegaitan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang statusnya telah ditetapkan oleh pengadilan pada hari Senin (25/10) lalu. Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura serta perwakilan pemerintah daerah lainnya menjadi kegiatan sinergi antar instansi demi berantas barang berbahaya di wilayah Jayapura.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman yang menyalahi aturan, serta beberapa paket hasil penindakan operasi pasar Bea Cukai Jayapura beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman dari Pos Lalu Bea berupa dua paket part senjata, 1 paket busur dan anak panah, 70 buah sex toys yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kemudian hasil operasi pasar berupa 47 botol miras dan 91 kaleng miras illegal tanpa izin. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dihancurkan serta dibakar agar merusak nilai fungsi barang yang dimaksud,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, dengan adanya pemusnahan ini, Bea Cukai Jayapura menunjukan keseriusan dan komitmen dalam menjaga Indonesia dari beredarnya barang illegal. Bea Cukai Jayapura juga senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberi tahu Bea Cukai jika ada sesuatu yang mencurigakan.

“Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Bea Cukai Jayapura atas penyelesaian barang tegahan yg harus diketahui oleh Publik. Pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, serta meningkatkan sinergi antar instansi dalam mengamankan Indonesia,” tutup Edy. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai Jayapurapemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.