• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Ilegal Berbahaya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:35
in Daerah
Bea Cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencegah beredarnya barang illegal yang berbahaya bagi perekonomian negara, Bea Cukai Jayapura kembali melaksanakan kegaitan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang statusnya telah ditetapkan oleh pengadilan pada hari Senin (25/10) lalu. Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura serta perwakilan pemerintah daerah lainnya menjadi kegiatan sinergi antar instansi demi berantas barang berbahaya di wilayah Jayapura.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman yang menyalahi aturan, serta beberapa paket hasil penindakan operasi pasar Bea Cukai Jayapura beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman dari Pos Lalu Bea berupa dua paket part senjata, 1 paket busur dan anak panah, 70 buah sex toys yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kemudian hasil operasi pasar berupa 47 botol miras dan 91 kaleng miras illegal tanpa izin. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dihancurkan serta dibakar agar merusak nilai fungsi barang yang dimaksud,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, dengan adanya pemusnahan ini, Bea Cukai Jayapura menunjukan keseriusan dan komitmen dalam menjaga Indonesia dari beredarnya barang illegal. Bea Cukai Jayapura juga senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberi tahu Bea Cukai jika ada sesuatu yang mencurigakan.

“Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Bea Cukai Jayapura atas penyelesaian barang tegahan yg harus diketahui oleh Publik. Pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, serta meningkatkan sinergi antar instansi dalam mengamankan Indonesia,” tutup Edy. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai Jayapurapemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51
soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4795 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.