• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Banding Atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:33
in Nasional
Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Terdakwa kasus suap proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Melia Boentaran berjalan menuju ruang sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, Riau terkait vonis majelis hakim terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kedua terdakwa dimaksud yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN), Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (istri Handoko Setiono). Handoko divonis 2 tahun penjara dan Melia divonis 4 tahun penjara.

BacaJuga:

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Dalam vonisnya, terdakwa Melia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 10,5 miliar serta pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidair 1 tahun.

Sementara, sang suami Handoko Setiono dikenakan pidana denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan penjara. Handoko tidak dikenakan biaya pengganti kerugian negara.

KPK menilai vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap kedua terdakwa belum memenuhi rasa keadilan. Padahal,
tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Handoko dan Melia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis itu.

“Setelah kami pelajari beberapa pertimbangan majelis hakim, tim Jaksa KPK, Senin (25/10/2021) telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10/2021).

Ali menjelaskan, adapun alasan banding antara lain putusan majelis hakim dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam hal terbuktinya pasal dakwaan, penjatuhan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa pembebanan uang pengganti.

“Kami berpendapat, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengabaikan fakta hukum yang terungkap di persidangan termasuk pengabaian atas perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tandas Ali.

Ali mengungkapkan alasan selengkapnya akan dituangkan dalam memori banding tim jaksa.

“Kami akan segera menyusun memori bandingnya dan menyerahkan kepada Pengadilan Tinggi melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru,” kata Ali.

Untuk itu, lanjut Ali, pihaknya berharap pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap perkara dimaksud. (dam)

Tags: BandingBengkalisKPKTerdakwa Korupsi Proyek Jalanvonis

Berita Terkait.

dokter
Nasional

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:12
pk
Nasional

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:01
ut
Nasional

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:12
telur
Nasional

Harga Telur Terus Turun, Senator DPD RI: Negara Jangan Biarkan Peternak Merugi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02
Rakor
Nasional

KKSK Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kesehatan Mental Remaja dan Penyalahgunaan Obat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08
Pertambangan
Nasional

DPR Ingatkan Rencana Bursa Mineral: Butuh Ekosistem, Bukan Cuma Regulasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1472 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09

INDOPOSCO.ID - Inggris memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati perlawanan sengit Norwegia dengan kemenangan 2-1 yang ditentukan...

SelengkapnyaDetails
Kane

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.