• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Calon Kades yang Sudah Meninggal Itu Menang Telak di Pilkades Lebak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 18:27
in Nusantara
kades

Ipah, istri almarhum Jakaria, calon kepala desa yang menang telak di pilkades desa Muara Dua,Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak menunjukkan foto sang suami

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Raut kesedihan masih tampak di wajah Ipah (36) istri almarhum Jakaria alias Jakong, calon kepala desa yang unggul telah dari rivalnya di Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dalam pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan Minggu (24/10/2021) kemarin.

Bagaimana tidak, meski suaminya yang juga calon petahana  sudah meninggal dunia 12 hari menjelang hari pemilihan kepala desa, namun suaminya berhasil menang telak dari rivalnya dnegan perolehan suara mencapai 2.550 suara, sedangkan rivalnya Rasnata hanya memperoleh 900 suara.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Saat ditemui INDOPOSCO di kediamannya, Ipah mengaku bangga sekaligus sedih atas kemenangan suaminya dalam pilkades, karena besarnya kepercayaan masyarakat kepada suaminya yang sudah meninggal dunia, dan sekaligus sedih karena cita cita almarhum untuk memajukan desa harus terhenti karena wafatnya almarhum saat masa masa kampanye pilkades.

“Selama menjadi kepala desa almarhum selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya, bagaimana desa Muara Dua ini bisa maju dan bisa sejajar dengan desa lain yang lebih dahulu maju. Namun ternyata Allah berkehendak lain, beliau dipanggil 12 hari sebelum hari pemilihan,” ujar Ipah di kediamannya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Usai Pilkades di Lebak, Panitia dan Cakades Dites Swab Antigen

Ipah mengaku belum tahu apa keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait kelanjutan hasil pilkades yang dimenangkan oleh suaminya tersebut, meski suaminya sudah meninggal dunia. Apakah pilkades akan diulang kembali atau menunjuk Penjabat (Pj) untuk memimpin Desa Muara Dua.”Itu saya serahkan saja kepada pemda.Saya sekarang fokus untuk membesarkan dua orang anak hasil buah cinta saya dengan almarhum,” cetusnya.

Sementara Eli Sahroni, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Pj di Desa Muara Dua mengatakan, kemenangan almarhum Jakaria meski sudah meninggal dunia 12 hari menjelang pelaksanan pilkades, menandakan kecintaan dan penghormatan besar masyarakat terhadap perjuangan almarhum selama memimpin desa Muara Dua.

”Jadi ini menandakan penghormatan, kekompakan dan kecintaan masyarakat terhadap almarhum. Masyarakat kami tidak bisa dibeli dengan uang atau pragmatis, namun mereka memilih calon pemimipin berdasarkan track record dari calon pemimpin dengan menggunakan hati nurani,” terang Eli.

Eli menjelaskan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Muara Dua sebanyak 4.600 suara, dan yang menggunakan hak pilih attau suarra sah sebanyak 3.350. Almarhum Jakaria mendapatkan 2.550 suara dan rivalnya, Rasnata maraih 900 suara.

”Memang tingkat partisipasi masyarakat cukup rendah, karena jagoannya sudah meninggal dunia.Tapi kalau almarhum masih hidup,saya yakin tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 90 persen,” tegasnya.

Ketika disinggung, apakah suara masyarakat yang memilih calon yang sudah meniggal dunia tidak akan sia-sia, Eli menegaskan, tidak ada satupun suara masyarakat yang memilih almarhum suaranya akan sia-sia.

”Kalau masyarakat tidak memilih almarhum, tentu desa Muara Dua akan dipimpin oleh calon lain selama 6 tahun kedepan. Tapi dengan memilih almarhum, paling lambat setahun ke depan akan dilakukan lagi pilkades dengan persyaratan dimuai dari awal lagi,” tegasnya.

Asisten Tata Pemerintahan (Assda 1) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang juga ketua pelaksa Pilkades serentak, Alkadri menjelaskan, terkait meninggalnya pemenang pilkades yang hanya diikuti oleh dua calon, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2015 tentang pilkades, maka kemenangan Jakaria terpaksa dianulir, dan akan dilakukan pilkades ulang dengan persyaratan dimulai dari nol kembali.

”Pada Pasal 9 Perda Nomor 15 tahun 2015 menjelasan, apabila setelah proses penetapan calon kepala desa pada ayat 5 huruf f, 1 (satu) orang atau calon kades meninggal dunia yang mengakibatkan calon kades menjadi kurang dari dua orang, tahapan pemilihan kades tetap dilanjutkan,” terang dia.

“Namun,apabila dalam hasil perhutungan suara calon kades yang memperoleh suara terbanyak tersebut meninggal dunia, maka proses pilkades dihentikan dan kemenangannya dianulir,” sambungnya.

Alkadri menambahkan, agar roda pemerintahan di Desa Maura Dua tetap berjalan, maka Pemkab Lebak akan menunjuk seorang penjabat kepala desa yang berasal dari ASN Kecamatan Cikulur sambil menunggu dilaksanakannya pilkades serentak tahap kedua yang akan diselenggarakan tahun depan.

”Untuk sementara kepala desa akan dijabat oleh Pj yang berasal dari staf kecamatan untuk mempersiapkan pilkades di desa tersebut tahun depan,” tukasnya. (yas)

Tags: Pilkades Lebakpilkades serentak

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.