• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pajak Karbon Harus Diterapkan Secara Hati-hati

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 04:23
in Headline
Pajak Karbon

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov dalam diskusi daring “Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon” di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan bahwa pemerintah mesti menerapkan pajak karbon dengan hati-hati agar tidak menurunkan daya saing industri dalam negeri.

“Pengenaan pajak karbon terdapat dilema karena negara kita masih termasuk berpendapatan menengah apalagi setelah pandemi kita sempat turun level. Memperkenalkan pajak karbon kepada dunia usaha dan masyarakat pun menjadi tantangan,” ungkap Abra dalam diskusi daring “Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon” seperti dikutip Antara, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga:

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Sebelum terdapat pajak karbon, total factor productivity index Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara Asia lain seperti China dan India. Karena itu, menurutnya, pajak karbon mesti dipungut tanpa mengurangi daya saing industri dalam negeri.

“Kita harus melaksanakan kebijakan pajak karbon ini secara moderat karena ada trade off dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri manufaktur,” ucapnya.

Di sisi itu, ia berharap pungutan pajak karbon yang akan diawali pada 1 April 2022 mendatang tidak sampai berdampak negatif terhadap proses penyembuhan ekonomi nasional dari Covid-19. Ia juga menegaskan bahwa pajak karbon harus diprioritaskan untuk memusatkan masyarakat kepada kegiatan yang lebih ramah lingkungan.

Hanya saja, bagi Abra pemerintah hendaknya juga mulai berspekulasi berapa target pendapatan negara dari pajak karbon karena akan mempengaruhi peta jalannya.

“Kita semua menanti-nanti target penerimaan dari pajak karbon itu karena itu menjadi gambaran ke depan seberapa besar potensi penerimaannya dan seperti apa arah pengembangan pajak karbon ke depan,” ucapnya.

Di sisi itu, penerapan pajak karbon harus berhati- hati karena beberapa negara maju baru menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan setelah pembangunan ekonomi atau industri telah mencapai titik optimal, sementara Indonesia ditaksir belum mencapai titik itu.

“Secara historis pertumbuhan industri manufaktur kita dan porsinya terhadap PDB (produk domestik bruto) justru mengalami tren penurunan, artinya kita belum sampai di titik optimum tapi sudah diperkenalkan pajak karbon untuk mengurangi dampak negatif usaha terhadap lingkungan. Karena itu pajak ini harus diterapkan secara hati-hati,” imbuhnya. (mg4)

Tags: Indefpajakpajak karbon
Berita Sebelumnya

Isu Rasisme dan HAM di Papua Harus Diwaspadai

Berita Berikutnya

Gagasan Indonesia Pulihkan Penerbangan Sipil Global Disetujui

Berita Terkait.

banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
Berita Berikutnya
penerbangan sipil global

Gagasan Indonesia Pulihkan Penerbangan Sipil Global Disetujui

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.