• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKSDA Lepasliarkan Delapan Satwa Langka ke Hutan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:10
in Nasional
bksda

Seekor elang bondol (haliastur indus) terbang bebas usai dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021). ANTARA/Nova Wahyudi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 8 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) ke Suaka Marga (SM) Satwa Padang Sugihan, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu.

Masing-masing satwa antara lain 2 ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), 2 ekor Elang Bido (Spilornis chela), 2 ekor Elang Bondol (Haliastur indus).

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Lalu satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda), pembebasan dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata.

Kepala BKSDA memastikan, sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi Kepulauan Bangka-Belitung.

Kesehatan satwa dilindungi itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan bernomor 524.32/971/PKH/X/2021,125/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021, dan 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.

Tidak hanya itu, ia menarangkan, satwa itu juga sudah dinyatakan pantas untuk dilepasliarkan, karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan.

Dalam proses karantina itu satwa-satwa ditempatkan di 3 kandang habituasi. Di situ, setiap kemajuan dipantau oleh petugas BKSDA dibantu juga oleh Yayasan Alobi setiap harinya.

Bukan hanya kesehatan yang dicermati, petugaspun harus memastikan jika satwa-satwa sudah kembali ke watak aslinya sebagai hewan yang menaiki puncak ekosistem di alam liar.

Sebab semua satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya sudah menjadi hewan piaraan masyarakat di DKI Jakarta.

Lalu masyarakat secara sukarela menyerahkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur hingga akhirnya ditranslokasikan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan.

BKSDA sengaja memilah Suaka Marga Satwa Padang Sugihan sebagai tempat untuk melepasliarkan 8 satwa itu karena ditaksir sesuai untuk menjadi lingkungan mereka.

Dengan harapan satwa-satwa dilindungi karena rawan punah itu mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di situ. (mg4)

Tags: bksdaHutanSatwa Langka

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.