INDOPOSCO.ID – Sebanyak 21 cagar biosfer Indonesia yang telah diakui UNESCO. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong mereka tidak hanya menjadi kawasan pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga penggerak ekonomi masyarakat dan benteng menghadapi perubahan iklim.
BRIN menilai konservasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga. Dengan mengelola cagar biosfer berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemanfaatan citra satelit, kecerdasan artifisial (AI), drone, serta sensor lingkungan dinilai dapat memperkuat pemantauan ekosistem dan mendukung kebijakan konservasi.
Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran, BRIN, Ratih Damayanti mengatakan, keberhasilan cagar biosfer tidak cukup diukur dari luas kawasan dan kekayaan hayatinya. Manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar juga harus menjadi indikator penting.
Menurut Ratih, Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO menjadi kerangka untuk menyelaraskan konservasi, penelitian, dan pembangunan berkelanjutan. BRIN bersama Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia berkomitmen memperkuat riset dan inovasi untuk mendukung pengelolaan kawasan.
“Salah satu inovasi yang disiapkan adalah pemanfaatan platform GEOMIMO. Teknologi ini mengintegrasikan citra satelit, data drone, sensor lapangan, dan kecerdasan artifisial untuk memantau perubahan lingkungan,” ujar Ratih dalam keterangan, Minggu (8/11/2026).
Sebelumnya, dikatakan dia, platform ini telah dimanfaatkan dalam penanganan bencana, deteksi kebakaran hutan, dan pemetaan mangrove. Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton di tengah keberhasilan konservasi.
Menurutnya, masih ada warga di kawasan cagar biosfer yang hidup dalam kemiskinan sehingga pemberdayaan ekonomi harus menjadi bagian dari agenda pelestarian.
Ia juga menyoroti berbagai ancaman terhadap ekosistem pesisir dan laut, mulai dari pencemaran, penangkapan ikan berlebihan, praktik perikanan merusak, hingga penangkapan ikan ilegal.
“Perubahan iklim, kenaikan permukaan laut, dan cuaca ekstrem turut memperbesar tantangan,” ungkapnya. (nas)



















