• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rachel Vennya akan Ditilang Karena Mobil Pelat RFS Miliknya Tak Sesuai Data

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:11
in Megapolitan
Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, dia bakal dipanggil untuk klarifikasi terkait pelat B 139 RFS yang terpasang di Toyota Vellfire warna hitam.

Sebab, kendaraan yang digunakan ketika melakukan pemeriksaan terkait dugaan kabur dari karantina itu didaftarkan ke polisi berwarna putih. Namun, kini berubah warna menjadi hitam.

BacaJuga:

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya membuka opsi apakah yang bersangkutan dipanggil ke Polda Metro atau penyidik yang mendatanginya.

“Kita akan memanggil untuk klarifikasi, apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” kata Sambodo di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Kepolisian tidak menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut. Namun, diketahui pararel dengan pemeriksaan dugaan kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

“Setelah selesai, paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu,” beber Sambodo.

Selebgram berusia 26 tahun itu bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah.

Bisa juga dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukan STNK kendaraannya. “Artinya mobil itu sudah dicat, tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu,” tandasnya. (dan)

Tags: Langgar KarantinaPolda Metro JayaPolriRachel Vennyaselebgram

Berita Terkait.

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles
Megapolitan

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:18
Borgol
Megapolitan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:05
sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42
kolase
Megapolitan

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36
Kekerasan
Megapolitan

Usai Kasus Bandung, Video Dugaan Penganiayaan Caddy di Tangerang Viral di Sosmed

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 16:38

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.