• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bupati Gianyar Damaikan Sengketa Tanah di Desa Adat Jero Kuta

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 23:35
in Daerah
sengketa tanah

Bupati Gianyar I Made Mahayastra (Baju Putih) menyaksikan penandatanganan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak bersengketa tanah, di taman halaman belakang kantor Bupati Gianyar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Gianyar I Made Maharastra sukses mendamaikan bentrokan tanah desa adat Jero Kuta, di Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Provinsi Bali.

Kedua belah pihak bersengketa akhirnya menandatangani kesepakatan perdamaian di taman laman belakang kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bupati Mahayastra pada kesempatan itu menyampaikan penghargaan khususnya kepada warga Desa Adat Jero Kuta, Desa Pejeng karena telah berdedikasi untuk Gianyar dan khususnya untuk Desa Pejeng.

“Hari ini adalah kemenangan kita semua. Hari yang sangat luar biasa. Semua di sini berkorban untuk Gianyar. Semua di sini mengalah secara pikiran, material, waktu, tenaga, emosi. Semua hanya satu kata untuk Gianyar dan untuk Pejeng,” ujar Bupati Mahayastra seperti dikutip Antara,

Penandatanganan kesepakatan perdamaian itu disaksikan langsung Bupati Gianyar, I Made Maharastra, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Hendra Cipta dan Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya.

Bupati menambahkan, dalam perihal ini tidak perlu mencari pembenaran, karena hukum dibuat adalah untuk memakmurkan rakyatnya, untuk melindungi rakyatnya. Penyelesaian masalah dengan cara damai, merupakan cara- cara terpandang dan merupakan bukti kedewasaan kita.

“Dengan ditandatangani kesepakatan tadi, itu adalah hati kita. Di sanalah tumpahan hati kita, keseriusan kita untuk berkomitmen,” imbuh Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra mengatakan penyelesaian masalah dengan cara damai ini akan menjadi percontohan. Karena tak menutup kemungkinan, permasalahan serupa juga akan terjadi di desa-desa lain di Gianyar maupun luar Gianyar.

“Ciri orang besar adalah orang yang bisa memaafkan orang. Orang yang besar bisa mengoreksi dirinya dan itu sudah kita lakukan. Kita semua ini adalah orang besar,” ujar Bupati Mahayastra disambut tepuk tangan warga.

Ada pula poin kesepakatan perdamaian itu yakni, pertama; Kedua belah PIHAK akur untuk tanah sikut satak disertifikatkan atas nama Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Kedua; Kedua belah pihak akur untuk menghapuskan sertifikat tanah teba yang menjadi obyek sengketa, sehingga status tanah tersebut kembali seperti awal tidak bersertifikat( dinolkan).

Ketiga; Bila ada warga yang membutuhkan pengajuan sertifikat terhadap tanah begitu juga dituturkan pada poin 2 (dua) di atas, sepanjang mempunyai bukti-bukti kepemilikan alas hak yang jelas dan legal, maka Prajuru Adat ataupun Prajuru Dinas(Perbekel dan Kelian Dinas/Kaur Kewilayahan) tidak boleh membatasi serta wajib memberikan pelayanan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat; Bupati Gianyar akan mengawal proses pensertifikatan dimaksud pada poin 3(tiga), sehingga tahapan-tahapan pensertifikatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mg4)

Tags: Bupati GianyarDesa Adat Jero Kutasengketa tanah

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.