• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bupati Gianyar Damaikan Sengketa Tanah di Desa Adat Jero Kuta

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 23:35
in Nusantara
sengketa tanah

Bupati Gianyar I Made Mahayastra (Baju Putih) menyaksikan penandatanganan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak bersengketa tanah, di taman halaman belakang kantor Bupati Gianyar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Gianyar I Made Maharastra sukses mendamaikan bentrokan tanah desa adat Jero Kuta, di Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Provinsi Bali.

Kedua belah pihak bersengketa akhirnya menandatangani kesepakatan perdamaian di taman laman belakang kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga:

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Bupati Mahayastra pada kesempatan itu menyampaikan penghargaan khususnya kepada warga Desa Adat Jero Kuta, Desa Pejeng karena telah berdedikasi untuk Gianyar dan khususnya untuk Desa Pejeng.

“Hari ini adalah kemenangan kita semua. Hari yang sangat luar biasa. Semua di sini berkorban untuk Gianyar. Semua di sini mengalah secara pikiran, material, waktu, tenaga, emosi. Semua hanya satu kata untuk Gianyar dan untuk Pejeng,” ujar Bupati Mahayastra seperti dikutip Antara,

Penandatanganan kesepakatan perdamaian itu disaksikan langsung Bupati Gianyar, I Made Maharastra, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Hendra Cipta dan Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya.

Bupati menambahkan, dalam perihal ini tidak perlu mencari pembenaran, karena hukum dibuat adalah untuk memakmurkan rakyatnya, untuk melindungi rakyatnya. Penyelesaian masalah dengan cara damai, merupakan cara- cara terpandang dan merupakan bukti kedewasaan kita.

“Dengan ditandatangani kesepakatan tadi, itu adalah hati kita. Di sanalah tumpahan hati kita, keseriusan kita untuk berkomitmen,” imbuh Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra mengatakan penyelesaian masalah dengan cara damai ini akan menjadi percontohan. Karena tak menutup kemungkinan, permasalahan serupa juga akan terjadi di desa-desa lain di Gianyar maupun luar Gianyar.

“Ciri orang besar adalah orang yang bisa memaafkan orang. Orang yang besar bisa mengoreksi dirinya dan itu sudah kita lakukan. Kita semua ini adalah orang besar,” ujar Bupati Mahayastra disambut tepuk tangan warga.

Ada pula poin kesepakatan perdamaian itu yakni, pertama; Kedua belah PIHAK akur untuk tanah sikut satak disertifikatkan atas nama Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Kedua; Kedua belah pihak akur untuk menghapuskan sertifikat tanah teba yang menjadi obyek sengketa, sehingga status tanah tersebut kembali seperti awal tidak bersertifikat( dinolkan).

Ketiga; Bila ada warga yang membutuhkan pengajuan sertifikat terhadap tanah begitu juga dituturkan pada poin 2 (dua) di atas, sepanjang mempunyai bukti-bukti kepemilikan alas hak yang jelas dan legal, maka Prajuru Adat ataupun Prajuru Dinas(Perbekel dan Kelian Dinas/Kaur Kewilayahan) tidak boleh membatasi serta wajib memberikan pelayanan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat; Bupati Gianyar akan mengawal proses pensertifikatan dimaksud pada poin 3(tiga), sehingga tahapan-tahapan pensertifikatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mg4)

Tags: Bupati GianyarDesa Adat Jero Kutasengketa tanah

Berita Terkait.

paulus
Nusantara

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.