• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Klaim Selalu Upayakan Penyelesaian Pelanggaran HAM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:36
in Nasional
HAM

Ilustrasi. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menegaskan tidak pernah berhenti dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara bermartabat, seperti disampaikan dalam buku laporan Capaian Kinerja 2021 bertajuk “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh 2021” yang dirilis Rabu.

“Sesungguhnya, Pemerintah tak pernah berhenti mengupayakan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara bermartabat. Hak sipil, hak politik, hak ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang tanpa ada yang terabaikan,” sebut Pemerintah dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Pemerintah menyampaikan 5 tahun ke depan, Rencana Aksi Nasional HAM(Ranham) 2021-2025 dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 sudah bisa dieksekusi. Dalam rencana aksi tersebut pemajuan HAM terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat menjadi konsentrasi.

Dalam laporannya Pemerintah melibatkan lini masa kemajuan Rencana Aksi Nasional HAM(Ranham), antara lain sosialisasi dan ratifikasi instrumen HAM internasional(1998-2003); Pembentukan sekretariat, legislasi, dan pendidikan HAM(2004-2009); Penguatan sekretariat, legislasi, pendidikan HAM dan monitoring serta evaluasi(2011-2014); Penguatan sekretariat, legislasi, pelaksanaan norma UU HAM, monitoring dan evaluasi serta penyediaan layanan aduan masyarakat(2015-2019); hingga perwujudan komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi untuk meneruskan dan memperkuat agenda P5HAM(2021-2025).

Lebih jauh Pemerintah juga menyampaikan komitmennya dalam penuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas yang terbengkalai. Pemerintah menerangkan penyandang disabilitas bukan warga negara kelas 2.

“Mereka punya kemampuan dalam rupa-rupa bidang kehidupan dan negara memberikan peran itu. Kebijakan afirmasi bukanlah eksklusivitas. Melainkan upaya memenuhi hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. Penyandang disabilitas kian berdaya dengan segala kompetensinya,” kata Pemerintah dalam laporan tersebut.

Di sisi lain Pemerintah juga memastikan hak perlindungan penuh terhadap warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. Pemerintah melakukan diplomasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan kriminal, kelangkaan logistik, ancaman teror, hukum dan HAM di negeri-negeri asing.

“Diplomasi perlindungan warga negara yang bersifat inklusif menjadi prioritas. Dengan modal politik bebas aktif, negara berupaya keras hadir dalam setiap situasi sulit,” tutur Pemerintah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, upaya perlindungan WNI yang dilakukan Pemerintah hingga Agustus 2021, antara lain memulangkan 231.514 WNI dari 59 negara, memberikan 225.320 paket bantuan sosial untuk buruh migran Indonesia di Malaysia, penyelamatan 4 WNI dari Abu Sayyaf, repatriasi 28.032 ABK Niaga dari 38 negara, hingga memperkuat pelayanan kegiatan belajar bagi 21.562 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia. (mg4)

Tags: HAMPelanggaran HAM

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.