• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini 12 Tuntutan Aksi BEM SI, Dari UU Cipta Kerja Hingga UU Pornografi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:14
in Headline
Aksi BEM SI

Aksi mahasiswa. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bertepatan dengan tanggal 20 Oktober 2021, tujuh tahun Jokowi memimpin pemerintahan di negeri ini. Amanah dua periode yang diberikan rakyat tentunya menjadi harapan besar supaya Indonesia lebih makmur sentosa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muhammad Rais dalam keterangan, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Pada periode pemerintah Jokowi pertama pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Sementara pada masa jabatannya yang kedua, mengalihkan fokus pemerintahan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

“Selama masa pemerintahan Jokowi 7 tahun pemerintahan Presiden Jokowi banyak permasalahan yang diperbincangkan, banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi, kami melihat dari segala sudut pandang dan latar belakangan kekurangan – kekurangan yang harus terus diperbaiki,” terangnya.

Baca Juga : AI Miliki Implikasi terhadap UU Hak Cipta

Oleh karena itu, dikatakan dia, pada aksi hari ini di Istana Negara BEM SI menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lalu, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Kemudian, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa

menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

“Kami juga menuntut wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat

serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri,” katanya.

BEM SI juga menuntut untuk wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

“Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun,” terangnya.

Ia menuturkan, BEM SI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA,” ucapnya.

“Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. Dan penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual,” ujarnya. (nas)

Tags: BEM SIUU Cipta KerjaUU Pornografi

Berita Terkait.

hutan
Headline

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:17
karhutla
Headline

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:07
Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya
Headline

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:38
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi
Headline

BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.