• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AI Miliki Implikasi terhadap UU Hak Cipta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:10
in Nasional
Artificial Intelligence

Ilustrasi - Artificial Intelligence. Foto: Dok. Radio Edukasi Kemdikbud

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menciptakan karya menggunakan artificial intelligence (AI) memiliki implikasi yang sangat penting terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Ketika Kecerdasan Artifisial (artificial intelligence/AI) menjadi lebih baik dalam menghasilkan karya kreatif, hal ini semakin mengaburkan perbedaan antara karya seni yang dibuat oleh manusia dan yang dibuat oleh komputer,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dalam seminar bertajuk “Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia” yang disiarkan di aplikasi Zoom Rapat, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Karya kreatif memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan hak cipta jika orisinal, kata Eddy, sapaan akrab Edward, sebagian besar yurisdiksi, termasuk Spanyol dan Jerman, menyatakan hanya karya yang dibuat oleh manusia yang dapat dilindungi oleh hak cipta.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini menekankan, sebelumnya komputer memiliki kedudukan yang serupa dengan pena dan kertas. Komputer hanya merupakan alat yang mendukung proses kreatif. Akan tetapi, dengan AI, komputer dapat menghasilkan karya kreatif dan membuat berbagai keputusan yang terlibat dalam proses kreatif tanpa campur tangan manusia.

“UU Hak Cipta ini, ketika dibuat, belum terpikirkan mengenai AI,” jelas Eddy.

Ia mengemukakan bahwa terdapat tiga pilar sistem kerja hak cipta. Pilar pertama adalah regulasi yang merupakan dukungan pemerintah dalam membuat peraturan untuk menjamin hak-hak dari pencipta dan perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan oleh pencipta.

Selanjutnya, pilar kedua meliputi penegakan hukum yang merupakan wujud penanggulangan pelanggaran atas karya cipta dengan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Pilar terakhir adalah manajemen. Pilar ini meliputi pengelolaan hak komersialisasi karya cipta yang harus didukung dengan manajemen yang tepat dan profesional.

Oleh karena itu, untuk mengakomodasi pilar pertama yang menjadi tonggak kedua pilar selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa perlu untuk melakukan terobosan- terobosan baru dalam penemuan hukum.

“Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk melihat bahwa AI ini harus dilindungi dalam konteks intellectual property rights,” tutur Eddy. (mg2)

Tags: artificial intelligencehak ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

Mendag
Nasional

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:46
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    5932 shares
    Share 2373 Tweet 1483
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.