• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AI Miliki Implikasi terhadap UU Hak Cipta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:10
in Nasional
Artificial Intelligence

Ilustrasi - Artificial Intelligence. Foto: Dok. Radio Edukasi Kemdikbud

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menciptakan karya menggunakan artificial intelligence (AI) memiliki implikasi yang sangat penting terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Ketika Kecerdasan Artifisial (artificial intelligence/AI) menjadi lebih baik dalam menghasilkan karya kreatif, hal ini semakin mengaburkan perbedaan antara karya seni yang dibuat oleh manusia dan yang dibuat oleh komputer,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dalam seminar bertajuk “Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia” yang disiarkan di aplikasi Zoom Rapat, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Karya kreatif memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan hak cipta jika orisinal, kata Eddy, sapaan akrab Edward, sebagian besar yurisdiksi, termasuk Spanyol dan Jerman, menyatakan hanya karya yang dibuat oleh manusia yang dapat dilindungi oleh hak cipta.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini menekankan, sebelumnya komputer memiliki kedudukan yang serupa dengan pena dan kertas. Komputer hanya merupakan alat yang mendukung proses kreatif. Akan tetapi, dengan AI, komputer dapat menghasilkan karya kreatif dan membuat berbagai keputusan yang terlibat dalam proses kreatif tanpa campur tangan manusia.

“UU Hak Cipta ini, ketika dibuat, belum terpikirkan mengenai AI,” jelas Eddy.

Ia mengemukakan bahwa terdapat tiga pilar sistem kerja hak cipta. Pilar pertama adalah regulasi yang merupakan dukungan pemerintah dalam membuat peraturan untuk menjamin hak-hak dari pencipta dan perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan oleh pencipta.

Selanjutnya, pilar kedua meliputi penegakan hukum yang merupakan wujud penanggulangan pelanggaran atas karya cipta dengan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Pilar terakhir adalah manajemen. Pilar ini meliputi pengelolaan hak komersialisasi karya cipta yang harus didukung dengan manajemen yang tepat dan profesional.

Oleh karena itu, untuk mengakomodasi pilar pertama yang menjadi tonggak kedua pilar selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa perlu untuk melakukan terobosan- terobosan baru dalam penemuan hukum.

“Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk melihat bahwa AI ini harus dilindungi dalam konteks intellectual property rights,” tutur Eddy. (mg2)

Tags: artificial intelligencehak ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.