• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR: PSU Perumahan Bisa Jadi Bank Tanah Pemda

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:47
in Nasional
kementerian pupr

Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Palembang dengan Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengetur pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang ada di perumahan baik perumahan subsidi maupun komersial. Adanya PSU tersebut bisa menjadi modal bagi Pemda untuk menambah nilai aset dan bank tanah pemerintah daerah sekaligus mendorong pengembang untuk melaksanakan kewajibannya dalam proses pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Demikian benang merah kegiatan audiensi Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Palembang dengan Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/10/2021). Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah persoalan terkait Penyusunan Raperda Kota Palembang tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri.

BacaJuga:

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Menurut Fitrah Nur, Pemda dapat memanfaatkan PSU yang ada di perumahan untuk kepentingan masyarakat di masa depan. Selain itu, PSU yang ada dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta menjadi tempat bersosialisasi antar warga.

“PSU di perumahan itu jika dikelola dan diatur dengan baik oleh Pemda bisa menjadi bagian dari bank tanah. Adanya bank tentunya menjadi nilai tambah bagi perumahan yang ada dan bisa digunakam Pemda di masa depan apabila ingin memanfaatkannya untuk program perumahan dan program lainnya,” terangnya.

Baca Juga : 120 KK Terdampak Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika Dapat Bantuan Rusus

Fitrah Nur menambahkan, untuk pengaturan atau perhitungan prosentase PSU di dalam satu kawasan perumahan, Pemda dapat mengacu pada beberapa peraturan yang ada khususnya Kepmen PU Nomor 20 tahun 1986 tentang Pedoman Teknik Pembangunan Rumah Sederhana Tidak Bersusun dan Permendagri Nomor 1 tahun 1987 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan kepada Pemerintah Daerah.

“Jumlah luasan PSU dalam satu kawasan perumahan sekitar 40 persen dari jumlah luas perumahan. Jadi Pemda harus bisa mendorong pengembang perumahan agar menyediakan fasilitas sosial dan PSU yang baik untuk para penghuni dan melaksanakan kewajibanya dengan baik.

Sementara itu, untuk mendorong pengembang perumahan di daerah agar lebih banyak membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat, Direktorat RUK Ditjen Perumahan juga menyalurkan bantuan PSU. Bantuan PSU tersebut dilaksanakan melaluiĀ  pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret, yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Pansus V DPRD Kota Palembang, Taufik menyampaikan terimakasih karena Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mau menerima audiensi terkait konsultasi pembahasan Pandus PSU di Kota Palembang. Menurutnya, permasalahan pengelolaan dan penyerahan PSU dan fasilitas umum menjadi hal yang penting mengingat saat ini perumahan yang layak hunj menjadi salah satu hal mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami berharap ke depan Pansus V DPRD Kota Palembang bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk pelaksanaan program perumahan di Kota Palembang ” harapnya. (arm)

Tags: Bank TanahKementerian PUPRPSU Perumahan

Berita Terkait.

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.