• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Eks Karyawan Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:33
in Megapolitan
penipuan berkedok investasi

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso Saat Menggelar Jumpa Pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polrestro Jakarta Barat menangkap mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Tersangka berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dikutip Antara, Selasa (19/10/2021).

BacaJuga:

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Bismo mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018 sampai 2019. Selama beraksi, PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.

“Dia menawarkan investasi dengan bunga 7 sampai 11 persen per 3 bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun,” kata Bismo.

Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp10 juta. Tidak sampai di situ, PAN juga membuat kartu nama dan pesan formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank demi meyakinkan korban.

Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang ke tersangka. Setelah mendapat uang dari beberapa korban, tersangka langsung melarikan diri hingga keluar kota.

Tercatat dia sempat membawa uang hasil penipuan sebesar Rp 1,28 miliar. Uang tersebut dipakai untuk berlibur ke luar negeri hingga membeli barang-barang mewah. Salah satu korban pun melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memulai proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Bismo mengimbau pada warga yang merasa jadi korban atas aksi PAN buat memberi tahu ke polisi.
“Kita sudah tangkap, berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka ini cuma bermain sendiri, bukan sindikat,” kata dia.

Pasalnya, hingga saat ini pihaknya sudah menerima tujuh laporan yang merasa menjadi korban PAN Atas perbuatan tersangka, PAN dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara. (mg2)

Tags: investasiKaryawan Bankpenipuan

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:47
Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi
Megapolitan

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:31
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Megapolitan

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.