• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tersangka Kasus Fee Proyek, Bupati Muba Miliki Harta Rp 38,4 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:27
in Headline
Bupati Muba

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2017-2022, Dodi Reza Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus fee empat paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Dodi bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK, Sabtu (16/10/2021) pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Ketiga orang itu terdiri dari dua pejabat yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Muda, Eddi Umari.

Selain itu, seorang pengusaha selaku pemberi suap yakni Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Dalam kegiatan OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,77 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pengusaha Suhandy, sebagai komitmen fee karena dimenangkan empat paket proyek irigasi di Kabupaten Muba. Total komitmen fee yang disepakati sebesar Rp2,6 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan 31 Maret 2021, yang dikutip Indoposco.id, Minggu (17/10/2021) dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Bupati Muba Dodi Reza Alex memiliki harta sebesar Rp 38,4 miliar.

Harta kekayaan sebanyak itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 31,5 miliar, alat transportasi dan mesin berupa mobil sedan Porsche tahun 2012 senilai Rp 300 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.

Selain itu, Dodi Reza Alex juga memiliki surat berharga senilai Rp 2 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 5.964.418.969. Sub total Rp 40.364.418.969 dan hutang sebesar Rp 1,9 miliar. Jadi, total harta kekayaan Bupati Muba, Dodi Reza Alex sebesar Rp 38.464.418.969. (dam)

Tags: Bupati Musi BanyuasinDodi Reza Alex NoerdinKPKott kpk

Berita Terkait.

Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total
Headline

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.