• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Penimbun BBM di Bengkalis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:32
in Nusantara
BBM bersubsidi

Kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter bolak balik beli BBM di SPBU Bengkalis untuk ditimbun. (Foto ANTARA/HO-Humas Polda Riau).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap terduga tiga pelaku kasus tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi di Bengkalis, dengan menggunakan mobil derek.

Tiga terduga pelaku yakni JN (52) supir, KS (26) petugas SPBU serta AFJ (22), bersama 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter telah diamankan petugas kepolisian.

BacaJuga:

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

“Kasus ini berawal dari temuan tim di lapangan, setelah dilakukan penyelidikan adanya antrian panjang di SPBU tersebut. Tim mencurigai sebuah mobil derek beroda 10 yang melakukan pengisian cukup lama. Dan menyebabkan antrian yang panjang hingga menjadi tanda tanya dan meresahkan masyarakat,” kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan, kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (17/10).

Dia mengatakan, aksi kejahatan ini terjadi di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11, Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, pada Sabtu siang (16/10).

Untuk memastikan kecurigaan itu, tim langsung membuntuti mobil derek tersebut dari SPBU ke Poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP. Kemudian, mobil tersebut terpantau kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar.

“Saat kembali melakukan pengisian BBM, tim kami langsung melakukan penyergapan,” jelas Ferry.

Setelah dipastikan mengisi BBM bersubsidi, tim Subdit IV melakukan pengembangan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO. Lokasi ini diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan langsir tersebut.

Saat tiba dilokasi penimbunan, tim Subdit IV menemukan jerigen-jerigen. Namun, sudah dalam keadaan kosong. Polisi menduga minyak itu, telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sedang kami proses hukum,” ujar Kombes Ferry.

Selain para pelaku, turut diamankan satu unit mobil derek Mobil derek R10 (roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM.
Kemudian, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi, enam puluh miliar rupiah.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Saat ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak BPH Migas,” kata Ferry lagi. (bro)

Tags: BBM BersubsidiBengkalisPenimbunan BBMPolda RiauPolri

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.