• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LBH Makassar Apresiasi Polri Buka Kasus Pencabulan Anak di Lutim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Oktober 2021 - 03:25
in Nasional
LBH Makassar

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Muhammad Haedir memberikan keterangan di kantornya Jalan Nikel Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/10/2021) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengapresiasi upaya Polri membuka kembali kasus dugaan rudapaksa tiga anak oleh ayah kandung mereka, setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, kemudian mencuat dan viral serta menjadi sorotan publik.

“Kami memberikan apresiasi atas dibukanya kembali kasus ini setelah dihentikan, meskipun terlambat,” ujar Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam.

BacaJuga:

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Menurut dia, seharusnya kasus ini dibuka saat gelar perkara lanjutan pada Maret 2020 di Mapolda Sulsel. Namun demikian, tidak menjadi masalah, sepanjang kasus ini bisa lanjut dan para korban mendapatkan keadilan, karena itu yang terpenting.

“Langkah selanjutnya, kami tentu saja terbuka untuk kerja sama memberikan masukan kepada penyelidik untuk memberikan bukti-bukti melakukan pemeriksaan para korban, baik wawancara maupun pemeriksaan fisik,” ucap Haedir.

Pihaknya berharap, gelar perkara khusus nanti melihat kepentingan terbaik anak, karena tidak serupa pemeriksaan kasus anak dengan kasus pidana umum yang lain.

Ditanyakan apakah ada bukti baru yang akan dilajukan nanti saat gelar perkara, ia berkata pasti saja ada hasil dari asesmen dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar sejak dini kasus ini yang mendampingi para korban.
“Ada hasil asesmen dari psikolog P2TP2A, kami akan menyerahkan itu, maksudnya meminta penyidik mengambil hasil itu. Selain itu, sudah jelas temuan tim Mabes Polri yang turun ke sana menemukan ada perbedaan hasil visum dan wawancara dengan dokter Imelda,” ujarnya.

Dengan begitu, hasil pemeriksaan dokter Imelda di Rumah Sakit Umum Daerah di Luwu Timur, meski diminta juga oleh penyidik dan dibandingkan hasil pemeriksaan para korban anak ini di rumah sakit lain, karena ada perbedaan hasil.

Mengenai proses gelar perkara khusus nanti, kata Haedir, pihaknya meminta diambil alih Mabes Polri atau di Polda Sulsel, asalkan disupervisi secara langsung oleh mabes dan tidak lagi di Polres Luwu Timur, karena tingkat kepercayaan sudah menurun.

“Itu hal yang terpenting juga. Kami meminta agar penanganan kasusnya tidak lagi di Luwu Timur, tapi oleh mabes atau polda dengan supervisi mabes. Kenapa demikian, kita tahu bagaimana penanganannya di sana sejauh ini. Sejak kasus ini viral, kelihatan bahwa penanganannya tidak memiliki perspektif perlindungan anak, dan membocorkan data anak dan lainnya,” ujar dia pula.

Berhubungan dengan upaya terlapor akan melaporkan balik atas pencemaran nama baiknya, tim LBH akan senantiasa mendampingi para korban ataupun ibu korban.

Terlapor berinisial SA dikabarkan mantan istrinya SR atas dugaan rudapaksa ataupun pencabulan dan pemerkosaan kepada 3 anaknya, berinisial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu.

Ibu korban berinisial SR melaporkan mantan suaminya SA diketahui sebagai ASN, atas dugaan rudapaksa ataupun pencabulan dan pemerkosaan kepada 3 anaknya itu.

Namun, belum lama setelah gelar perkara berdasarkan hasil visum para korban, penyidik berdalih tidak ditemui ciri kerusakan pada organ seksual mereka, sehingga dikeluarkan SP3 pada 10 Desember 2019. (mg4)

Tags: Kasus Pencabulan AnakLBH MakassarlutimPolri

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58

INDOPOSCO.ID – MetLife Stadium menjadi saksi keganasan Prancis di fase gugur Piala Dunia 2026. Bermodal permainan agresif dan efektif, Les...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.