• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tangkap Penyusup Iklan Judi di Website Pemerintah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:43
in Nasional
iklan judi

Kasubagops Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Rizki Prakoso (dua kanan) dan Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (dua kiri) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021) (ANTARA/HO-Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap dua pelaku penyusupan iklan perjudian “online” melalui website milik pemerintah.

“Pelaku menanamkan ‘script’ atau ‘backlink’ kepada 55 website, dimana 12 diantaranya adalah website milik pemerintah,” ujar Kasubagops Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Rizki Prakoso dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Rizki menjelaskan polisi mengamankan dua pelaku dengan inisial B dan Y di salah satu apartemen di Jakarta Barat, Rabu (13/10) malam. Modus dua pelaku itu untuk menaikkan peringkat website judi dan mempromosikan situs perjudian online.

“Mereka sudah melakukan dari bulan Agustus 2021,” ujar Rizki.

Para pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 ayat 2, UU No 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas UU no 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik.

Setelah itu, Pasal 303 KUHP ataupun 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 pasal 4 pasal 10 UU No 8 tahun 2010 mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan gencarnya kepolisian menguak kasus perjudian online, sesuai mandat Kapolri terkait pemberantasan seluruh bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pula membekuk 4 orang di beberapa lokasi di Indonesia terkait perjudian online, dengan modus menanamkan script ataupun backlink di website pemerintah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono berkata para terdakwa itu berinisial ATR dibekuk di Boyolali, Jawa Tengah. Berikutnya AN dan HS dibekuk di Bondowoso. Terakhir terdakwa HS seorang ibu rumah tangga. (mg4)

Tags: Iklan JudiPolriWebsite Pemerintah

Berita Terkait.

dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.