• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langkah Kapolda Banten Minta Maaf Diapresiasi Lemkapi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:09
in Nusantara
Lemkapi

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi langkah cepat dan kebesaran hati Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dengan meminta maaf secara langsung kepada M. Faris Amrullah dan orang tuanya di Polresta Tangerang pada Rabu (13/10/2022) sekitar pukul 18.00 Wib pasca viralnya video aksi pengamanan yang tidak prosedural oleh salah satu oknum Polresta Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang.

Kapolda Banten dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin sejati yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena di depan M. Faris Amrullah dan orang tuanya, H. Suhardi, Kapolda Banten berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Hal itu merupakan representasi profesionalisme Polda Banten yang tidak menutupi kesalahan jika ada tindakan anggotanya yang tidak sesuai prosedur dalam pengamanan unjuk rasa.

Kapolda bahkan sudah meminta Bidpropam Polda Banten melalui Humas Polda Banten segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum personel Polresta Tangerang tersebut.

Untuk mejaga situasi Kamtibmas selalu kondusif, anggota Kompolnas periode 2012 sampai 2016 ini mengajak agar dalam masa PPKM level 3 semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa karena dapat menimbulkan cluster Covid-19 yang baru.

Khusus terhadap adik adik mahasiswa. Edi juga mengingatkan agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan berita yang tidak benar terkait peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang Presisi dalam merespon terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Direktur Lemkapi.

”Sikap Kapolda kami lihat sangat tegas tapi humanis,” tambah staf pengajar ilmu hukum universitas Bhayangkara Jakarta. (yas)

Tags: Kapolda BantenLemkapiOknum PolisiPolisi 'Smackdown' MahasiswaPolri

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.