• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sindikat Judi Online Retas Situs Pemerintah, 19 Orang Dibekuk Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:15
in Nasional
sindikat judi

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono memberikan keterangan soal sindikat judi online meretas situs pemerintah. Foto: Twitter Mabes Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyusupan situs judi online di situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Sebanyak 19 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menuturkan, situs pemerintah mulai disusupi iklan untuk judi online sekitar bulan Agustus 2021. Para tersangka itu diringkus di empat kota terpisah.

BacaJuga:

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

“Salah satu yang kita amankan di Boyolali, dengan inisial ATR. Kita temukan ada handphone, komputer. Perannya marketing judi online,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Penyidik kemudian mengembangkan dan meringkus 2 tersangka lainnya di Bondowoso, yakni AN berperan untuk menyiapkan akses ilegal.

Dari rumahnya diamankan sejumlah barang bukti mulai dari HP, STNK dan BPKB mobil Brio hingga sertifikat tanah yang dia dapat dari pekerjaannya tersebut. Tersangka lainnya berinisial HS yang merupakan ibu rumah.

“Perannya mengakses situs-situs pemerintah untuk menempatkan artikel yang berisikan link judi online dari tersangka ATR tadi,” beber Argo.

Satu tersangka lagi diamankan di wilayah Malang, Jawa Timur, berinisial NFR. Perannya mengakses sistem admin situs pemerintah yang kemudian dia jual kepada tersangka AN.

Jasa mereka ternyata digunakan oleh penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat. Polisi pun mengamankan 15 tersangka, satu diantaranya ialah perempuan.

“Di Meruya ini kita menemukan penyelenggara judinya, yaitu kita menangkap 14 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ucap Argo.

Para pelaku disangkakan pasal 46 ayat 1 ayat 2 ayat 3 Junto pasal 30 ayat 1 2 dan 3 atau pasal 48 ayat 1 ayat 2 Junto Pasal 32 ayat 1 ayat 2 atau pasal 45 ayat 2 Junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Para pelaku dikenakan juga pasal 303 KUHP atau 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 pasal 4 pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” imbuhnya. (dan)

Tags: Bareskrim Polrihukumjudi onlinePolriSindikat

Berita Terkait.

P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03
Belajar
Nasional

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:41
Farida
Nasional

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49
Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.