• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Komitmen Layani dan Asistensi Para Pengusaha BKC

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:30
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di berbagai daerah terus berkomitmen menjalankan fungsinya dalam melakukan bimbingan kepatuhan, layanan informasi dan pengawasan di bidang cukai kepada para pengusaha barang kena cukai (BKC).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman, menyampaikan beberapa alasan yang menjadikan industri dan perdagangan BKC mendapatkan pengawasan khusus dari Bea Cukai.

BacaJuga:

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Bea Cukai Maluku dan Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

“BKC, seperti rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), keduanya memiliki karakteristik khusus yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” jelasnya.

Di Jawa Timur, menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-25/BC/2020 tentang Pedoman Analisis Dokumen dan Pemeriksaan Pabrik Hasil Tembakau, periode akhir September lalu Bea Cukai Pasuruan gencar lakukan analisis dokumen dan pemeriksaan ke beberapa pabrik rokok di wilayahnya. Analisis dilakukan dengan meneliti dan membandingkan data-data yang berhubungan dengan cukai, baik dalam bentuk data elektronik atau manual.

“Penerapan SE-25/BC/2020 ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat Bea Cukai dalam melakukan analisis dokumen dan pemeriksaan terhadap pabrik hasil tembakau. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai,” ungkap Firman.

Sementara di Sidoarjo, upaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, Bea Cukai Sidoarjo melakukan asistensi ke PT Java Vapor Indonesia, Surabaya, (20/09). Asistesi dilakukan guna meninjau langsung proses produksi rokok elektrik, mulai dari pencampuran liquid hingga pengemasan. Selain itu, Bea Cukai Sidoarjo mendorong pihak perusahaan utuk menciptakan inovasi produk untuk menjaga eksistensi perusahaan, karena trend konsumsi rokok elektrik mengalami kenaikan terutama untuk kalangan usia muda.

“Kami sudah menyiapkan rencana terobosan produk rokok elektrik di 2021, harapannya untuk mendapatkan pasar yang lebih luas dan masif, sehingga produksi dapat terus berjalan meskipun ditengah pandemi yang mempengaruhi keuangan perusahaan,” ujar founder dan CEO PT Java Vapor Indonesia, Agung Subroto.

Selanjutnya di Ambon, Bea Cukai Ambon memberikan asistensi kepada para pengguna jasa di bidang cukai terkait LACK-11 melalui Aplikasi Cukai Online, (04/10). Asistensi ini merupakan langkah Bea Cukai Ambon untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah terjadinya pelanggaran di bidang cukai.

LACK-11 merupakan laporan rekapitulasi hasil pencatatan atau pembukuan setiap 3 bulan, terkait sediaan BKC. “Laporan ini harus disampaikan oleh pengusaha pabrik skala kecil, penyalur, dan penjual eceran minuman beralkohol yang wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), paling lambat tanggal 15 setiap triwulanannya,” jelas Firman.

Di Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Jogja melakukan pengawasan terhadap pemusnahan BKC milik PT HM Sampoerna Tbk yang telah dilunasi cukainya pada 13-14 September 2021. Berlokasi di Pabrik HMS Wates, pemusnahan diakukan terhadap rokok sebanyak 541.686 kemasan dengan nilai cukai mencapai Rp 2.301.836.820.

Sesuai dengan PER-34/BC/2013 yang telah diubah dengan PER-28/BC/2019 tentang Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Dibuat di Indonesia Dalam Rangka Pengembalian Cukai, pemusnahan BKC dilakukan dengan cara membakar habis BKC, menghancurkan BKC, atau memasukkan BKC ke dalam lubang galian yang telah diberi air kemudian ditimbun dengan tanah.

“Pengolahan kembali di pabrik atau pemusnahan atas BKC dilakukan dengan ketentuan pita cukai harus dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi. Atas pita cukai yang dirusak dalam rangka pemusnahan BKC ini, maka PT HM Sampoerna Tbk mendapatkan pengembalian cukai,” jelas Firman. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukaipengusaha BKC

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Bea Cukai Maluku dan Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26
Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak
Nusantara

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25
Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga
Nusantara

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:11

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.