• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Auditor BPK Bantah Terima Uang dari Terdakwa Edy Rahmat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:27
in Nasional
bpk

Auditor BPK Perwakilan Sulsel Gilang Gumilang (baju batik) saat bersaksi untuk terdakwa Edy Rahmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Muh Hasanuddin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Gilang Gumilang menyangkal sudah menyambut atau dititipi uang sebesar Rp2,8 miliar dari terdakwa Edy Rahmat saat sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (13/10).

Sidang yang diketuai Ibrahim Palino didampingi Yusuf Karim dan Didit itu juga sekalian mencermati langsung bukti dari Gilang Gumilang karena pada sebagian sidang sebelumnya juga kerap diucap oleh terdakwa Edy Rahmat.

BacaJuga:

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri berkata, menghadirkan Gilang Gumilang karena dari sebagian sidang pada terdakwa Agung Sucipto dan saat ditilik di KPK, Edy Rahmat juga mengatakan nama saksi tersebut.

“Sangat penting untuk didengarkan keterangannya saksi Gilang karena beberapa kali namanya disebut menerima uang dari terdakwa,” ujarnya.

Gilang Gumilang kepada majelis hakim dan penuntut umum mengaku jika dirinya di BPK Perwakilan Sulsel ditugaskan sebagai Humas, tetapi juga menjadi auditor setelah ditunjuk oleh pimpinannya.

“Saya mutasi dari BPK Pusat ke BPK Perwakilan Sulsel itu 2017. Hampir semua anggota BPK itu auditor, walaupun ditempatkan di humas atau lainnya,” ungkapnya.

Gilang yang menjawab pertanyaan penuntut umum M Asri mengaku jika dirinya mengenal mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat sejak 2020.

Bahkan dirinya pernah bertemu dengan Edy Rahmat di Kafe Teras Kita, Hotel Teras Kita yang terletak di samping Kantor BPK Sulsel juga tidak jauh dari asrama pegawai BPK.

“Saya mengenal beliau saat ada kunjungan audit di luar daerah, itu juga saya diperkenalkan dan saling tukar nomor. Pada Desember 2020 saya bertemu tidak sengaja di Teras Kita dan itu hanya sebentar sekitar 10-15 menit saja,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Bahkan Hakim Ibrahim Palino juga menyela menyampaikan maksud dari pertemuan itu apa dan atas inisiatif siapa sehingga terjadi pertemuan di hotel.

“Waktu itu ada telepon dari pak Edy siang harinya tapi karena saya tidak angkat dan baru menelepon malam harinya. Ketemunya di Teras Kita,” ujarnya.

Gilang yang terus dicecar pertanyaan itu menyatakan jika dirinya bertemu terdakwa Edy Rahmat karena posisinya sebagai Humas di BPK.

“Dia (Edy) meminta masukan kalau ada temuan (audit) itu bagaimana dan saya sampaikan kalau ada temuan harus dikembalikan ke kas daerah,” terangnya.

Penyampaian Edy sekaitan dengan rencana audit yang akan dilaksanakan BPK terkait evaluasi penggunaan anggaran di lingkup Pemprov Sulsel. Termasuk, anggaran pembangunan infrastruktur.

“Karena saya tahunya Pak Edy waktu itu kan masih sebagai pejabat di Dinas PUTR,” tangkas Gilang.

Terdakwa Edy Rahmat yang mendengar kesaksian Gilang kemudian membantah seluruh keterangan tersebut dan mengaku jika Gilang telah berbohong.

“Pak Gilang kan sudah disumpah. Bulan Desember 2020 saya ketemu, dia yang telepon Saya. Saat ketemu, dia bilang BPK akan masuk pemeriksaan di Pemprov. Siapa tahu ada kontraktor yang ingin berpartisipasi. Nilainya 1 persen untuk bisa dipakai bayar temuan,” tutur Edy Rahmat saat diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menanggapi keterangan Gilang Gumilang.

Edy Rahmat mengaku jika dirinya tidak akan selamat dunia dan akhirat jika pernyataannya yang menyebut Gilang menerima uang darinya itu tidak benar.

Edy menegaskan, pada Desember 2020 dirinya ditelepon oleh Gilang untuk bertemu di Kafe Teras Kita, Hotel Teras Kita yang bersebelahan dengan Kantor BPK Sulsel.

“Dia (Gilang) menelepon, dia bilang saat itu siapa tahu ada kontraktor mau berpartisipasi 1 persen,” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Ia mengatakan, saat sebelum berjumpa dengan Gilang, ada penyampaian terkait” fee” satu persen dari kontraktor. Setelah pertemuan di awal Januari 2021, ia juga berterus terang sudah mengumpulkan uang dari para kontraktor sebanyak Rp3,2 miliar.

Tetapi, dirinya hanya memberikan Rp2,8 miliar pada Gilang karena 10 persen dari angka tersebut atau sekitar Rp320 juta itu adalah kepunyaannya. Edy berterus terang memberikan uang itu ke asrama yang menjadi tempat tinggal Gilang tepatnya di belakang kantor BPK Sulsel.

“Asrama terletak di belakang kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani. Itu sebelum dia memeriksa di Pemkot Makassar. Jadi tidak benar kalau itu pertemuan setelah dia memeriksa,” ucap Edy. (mg4)

Tags: Edy Rahmatgratifikasigubernur sulselKasus Suapnurdin abdullah

Berita Terkait.

nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11
pmk
Nasional

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29
aher
Nasional

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:22
rumah
Nasional

Komitmen Hadirkan Hunian Rakyat, BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:41
kp2mi
Nasional

KP2MI Segel 2 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran di Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31
ferry
Nasional

Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4207 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.